DATARIAU.COM - Kenaikan harga Pertamax kembali menjadi pukulan bagi masyarakat Indonesia. Harga Pertamax kini mencapai Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green menyentuh angka Rp17.000 per liter. Pemerintah dan pihak terkait menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipicu oleh menguatnya harga minyak dunia akibat konflik yang terus memanas di Timur Tengah.
Alasan ini mungkin terdengar logis dalam perspektif ekonomi global. Namun bagi rakyat kecil, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, petani, nelayan, hingga pekerja dengan penghasilan pas-pasan, yang mereka rasakan bukanlah gejolak geopolitik internasional, melainkan biaya hidup yang semakin berat dari hari ke hari.
Kenaikan harga BBM bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU. Dampaknya menjalar ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Ongkos transportasi meningkat, biaya distribusi barang naik, harga kebutuhan pokok terdorong naik, dan pada akhirnya daya beli masyarakat terus tergerus.
BBM adalah urat nadi aktivitas ekonomi. Ketika harganya naik, hampir seluruh sektor ikut terdampak. Sopir angkutan umum akan menaikkan tarif karena biaya operasional bertambah. Pedagang akan menyesuaikan harga barang karena ongkos distribusi meningkat. Pelaku usaha kecil harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mempertahankan usahanya.
Baca juga:BBM Naik, Beban Hidup Kian Mencekik
Sementara itu, pendapatan masyarakat tidak serta-merta ikut naik. Akibatnya, semakin banyak keluarga yang harus mengurangi pengeluaran, menunda kebutuhan penting, bahkan mengorbankan kualitas hidup demi bertahan menghadapi tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Fenomena lain yang mulai terlihat adalah perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite. Banyak masyarakat kelas menengah yang sebelumnya mampu menggunakan BBM non-subsidi kini memilih beralih demi menghemat pengeluaran bulanan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin. Kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi nasional juga mulai merasakan sesaknya beban hidup.
Ironisnya, ketika kelas menengah berbondong-bondong menggunakan BBM bersubsidi, antrean semakin panjang dan kuota subsidi semakin terbebani. Pada akhirnya, kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi justru berpotensi semakin kesulitan mendapatkan akses terhadap energi yang terjangkau.
Baca juga:Harga BBM Naik, Penjualan Mobil Hybrid Melejit: Ini 10 Model yang Paling Dicari Konsumen
Lalu muncul pertanyaan mendasar: mengapa rakyat Indonesia harus terus menjadi korban setiap kali terjadi konflik di negara lain? Jawabannya terletak pada lemahnya kedaulatan energi yang dimiliki negeri ini.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam. Minyak bumi, gas alam, dan batubara tersedia dalam jumlah besar. Namun kenyataannya, Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah maupun BBM jadi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketergantungan tersebut menyebabkan harga energi nasional sangat rentan terhadap dinamika pasar global. Ketika harga minyak dunia naik, Indonesia ikut terkena dampaknya. Ketika nilai tukar dolar menguat, biaya impor semakin mahal. Pada akhirnya, rakyat kembali menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensi dari berbagai peristiwa yang terjadi jauh di luar wilayah Indonesia.
Fakta ini menunjukkan bahwa kedaulatan energi yang selama ini sering didengungkan masih jauh dari kenyataan. Indonesia belum sepenuhnya mampu mengendalikan harga energi yang digunakan rakyatnya sendiri.
Baca juga:Harga Pertamax Rp17.000 per Liter, DPRD Pekanbaru Khawatir Antrean dan Kelangkaan Pertalite Kembali Terjadi
Lebih dari itu, persoalan ini juga memperlihatkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu paradigma pengelolaan energi yang digunakan.
Dalam sistem kapitalisme, energi dipandang sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar. Ketika pasokan terganggu dan harga bahan baku meningkat, maka harga jual kepada masyarakat ikut dinaikkan. Negara berperan sebagai regulator sekaligus pengelola yang harus menjaga keseimbangan bisnis energi.
Masalahnya, BBM bukan barang konsumsi biasa yang dapat dengan mudah ditinggalkan ketika harganya naik. Bagi jutaan masyarakat, BBM merupakan kebutuhan vital yang menentukan keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan mereka.
Seorang pengemudi ojek online tidak bisa berhenti membeli BBM jika ingin tetap memperoleh penghasilan. Seorang petani membutuhkan BBM untuk mengoperasikan alat produksi. Nelayan memerlukan BBM untuk melaut. Pedagang membutuhkan BBM agar distribusi barang tetap berjalan.
Baca juga:JK Ingatkan Krisis Ekonomi Bisa Berujung Krisis Politik, Soroti Utang Negara hingga Ancaman El Nino
Ketika kebutuhan vital seperti ini diserahkan kepada mekanisme pasar, maka yang terjadi adalah tekanan ekonomi yang terus berulang terhadap masyarakat.
Dalam pandangan Islam, persoalan energi ditempatkan dalam kerangka yang berbeda. Islam memandang negara sebagai pengurus dan pelayan rakyat, bukan sebagai pedagang yang mencari keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Karena itu, energi tidak boleh menjadi objek monopoli ataupun komoditas yang dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat.
Islam menetapkan bahwa sumber daya energi yang menjadi kebutuhan umum termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Negara bertugas mengelolanya atas nama rakyat dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Baca juga:
Ironi Negeri Minyak: Riau Lumbung Migas, Tapi Harga BBM Lebih Mahal dari Pulau Jawa
Dengan paradigma ini, negara tidak menjadikan energi sebagai sumber pemasukan utama yang dibebankan kepada rakyat. Sebaliknya, hasil pengelolaan sumber daya alam digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pembangunan infrastruktur.
Konsep ini juga mendorong terwujudnya kedaulatan energi yang sesungguhnya. Negara dituntut mengembangkan kemampuan eksplorasi, produksi, pengolahan, serta distribusi energi secara mandiri sehingga tidak mudah terguncang oleh fluktuasi pasar global.
Ketika sumber daya alam dikelola sesuai prinsip syariat, energi akan diposisikan sebagai hak rakyat yang wajib dijaga ketersediaan dan keterjangkauannya. Bukan sebagai komoditas yang harganya terus berfluktuasi mengikuti kepentingan pasar internasional.
Karena itu, persoalan kenaikan Pertamax sejatinya bukan hanya soal naiknya harga minyak dunia. Persoalan yang lebih mendasar adalah paradigma pengelolaan energi yang menjadikan kebutuhan vital masyarakat tunduk pada logika pasar.
Baca juga:Ini yang Akan Terjadi Jika Hidup Tanpa Listrik Selama 7 Hari