Guru Sejahtera Masih Sebatas Harapan?

Oleh: Siti Amie, S.Pd
datariau.com
75 view
Guru Sejahtera Masih Sebatas Harapan?
Ilustrasi. (Foto: Int.)

Pertama, sistem pendidikan Islam memiliki visi dan misi yang jelas sehingga memiliki standar pendidik yang memiliki kepribadian Islam dan kompetensi keahlian yang jelas. Segala bentuk kebijakan turunan tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencetak generasi berkepribadian Islam. Dari sini, pendidik akan terbantu dengan sistem yang mendukung untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Baca juga:Manifestasi Keadilan Bagi Guru Indonesia


Kedua, penyelenggaraan pendidikan dibiayai negara (baitulmal). Baitulmal adalah tempat untuk menyimpan dan mengelola berbagai kekayaan yang menjadi penerimaan negara. Sumber pemasukan negara Islam berasal dari 3 bagian: Fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Sumber pendapatan ini berbeda dengan kapitalisme negara yang menjadikan utang riba dan pajak sebagai sumber pendapatan utama, sehingga membebani rakyat.

Dari pembiayaan infrastruktur pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan negara, dapat dipastikan gaji guru juga ditanggung negara. Sehingga pemberian gaji manusiawi dan layak diperoleh pendidik. Selain itu, sarana dan prasarana terpenuhinya negara tanpa pendidik maupun peserta didik.

Ketiga, pendidikan yang utama harus dimiliki peserta didik adalah bangunan akidah yang kuat setelah itu mereka akan didorong mempelajari sains dan teknologi demi kemaslahatan umat. Semua ilmu yang digali adalah salah satu cara untuk memperkuat ketakwaan dan mewujudkan Islam rahmat bagi seluruh alam.

Baca juga:Kisah Pilu Juliani, 17 Tahun Jadi Tenaga Honor Guru SD, Berharap Ada Pengangkatan PNS dan PPPK


Sebenarnya tidak hanya pendidikan, kesehatan juga menjadi jaminan negara. Harapannya jika semua komponen mendukung pendidikan dan kesehatan maka akan banyak lahir generasi-generasi emas yang akan meneruskan tonggak estafet kepemimpinan Islam. Hal tersebut hanya mampu diwujudkan apabila negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan institusi negara.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)