DATARIAU.COM - "Muliakanlah gurumu, karena ilmu tanpa adab hanyalah kesombongan yang terbungkus" (Anonim)
Intermezo
Sejatinya guru adalah sosok pembentuk karakter dan pendidik antar lintas generasi. Di pundaknya terletak tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang bermoral dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, profesi guru bukan hanya sekadar sebuah pekerjaan melainkan pengabdian. Dedikasi yang tinggi, keteladanan, ketulusan, dan passion (panggilan hati) yang kuat, adalah hal-hal krusial yang harus selalu melekat pada profesi seorang guru. Bak kata pepatah: "guru kencing berdiri, murid kencing berlari." Suka atau tidak suka, guru akan menjadi sosok figur yang selalu digugu dan ditiru.
Namun dari tahun ke tahun, kasus-kasus kriminalisasi terhadap guru justru semakin meningkat. Guru yang dulu dianggap sebagai orangtua kedua di sekolah, justru sekarang semakin terdegradasi otoritas dan wewenangnya. Seolah tugas guru sekarang hanyalah sekadar administratif, tak kurang, tak lebih. Persoalan yang dididik bisa jadi beradab atau biadab, bermoral atau amoral, itu bukan lagi termasuk dalam domainnya guru.
Terdegradasinya otoritas guru saat ini dapat kita lihat melalui fenomena peserta didik yang berani melakukan tindakan toxic kepada guru, baik secara verbal ataupun non-verbal. Bahkan tindakan toxic ini terjadi di semua level pendidikan. Tindakan memaki, merendahkan, melawan, bahkan sampai melecehkan gurunya bukan lagi hal yang dianggap tabu dan perilaku tidak etis. Realitas ini mengindikasikan bahwa figur pendidik yang dulu dianggap panutan yang seharusnya "digugu dan ditiru", kini seolah telah kehilangan kehormatan dan kewibawaannya. Astagfirullah hal'adzim!
Peristiwa
Media sosial heboh dengan sebuah video viral yang memprihatinkan dan merusak citra institusi pendidikan. Video itu memperlihatkan perilaku tidak etis dari sejumlah siswa, yang melakukan gestur acungan jari tengah dan mengejek seorang guru di dalam ruang kelas. Perlakuan ini mendapat kecaman luas dari publik karena merepresentasikan krisis etika dan moral serta penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta, Jawa Barat. www.detik.com, (18/04/2026).
Tindakan toxic terhadap pendidik yang repetitif dan menunjukkan gejala yang identik, tidak lagi bisa dianggap sebagai kasus kenakalan remaja biasa yang sporadis, baik secara verbal ataupun non-verbal. Hal tersebut mengindikasikan telah terjadi krisis degradasi otoritas dan wibawa pendidik yang semakin tergerus di mindset generasi muda yang disruptif.
Untuk menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi, maka pihak sekolah telah merespons dengan cepat kasus viral ini. Tindakan tegas yang konkret dan represif telah diberikan sebagai bentuk hukuman dan peringatan, dengan menskorsing para siswa tersebut selama 19 hari.
Sejatinya hukuman bersifat administratif hanya memberikan efek jera, tetapi tidak berkonsekuensi langsung pada perubahan perilaku karena gagal menyentuh akar masalah. Sebaliknya diperlukan hukuman yang mampu mengedukasi jiwa dan merekonstruksi kembali kesadaran siswa akan pentingnya menghormati guru sebagai pilar utama pendidikan.
“Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu” (HR. Ath-Thabrani)
Rekayasa Sistem Rusak, Pendidikan Sekuler Kapitalis
Dalam sistem pendidikan sekuler kapitalis, pembentukan karakter dengan penekanan nilai-nilai adab dan etika terhadap tenaga pendidik bukanlah hal signifikan yang diprioritaskan. Seolah guru tak lebih hanya sebagai tenaga pengajar secara fisik, secara administratif.
Relevan dengan peristiwa video viral di Purwakarta tersebut, maka perlu ada perubahan paradigma dalam sistem pendidikan dengan melakukan tindakan konkret yang preventif agar kejadian yang sama tidak terulang. Mengapa? Karena hal yang tidak biasa tapi dilakukan secara berulang maka akan menjadi kebiasaan, dan terkesan keren. Hal ini tentu saja akan mendestruksi kerangka pembentukan karakter dan moral siswa serta reputasi guru.
Selain itu, pengaruh media sosial memang sangat kuat dalam mengubah perilaku dan kebiasaan para siswa. Demi mendapatkan pengakuan lewat konten, tujuan utama mereka sering kali hanya satu, yaitu menjadi viral. Viral dianggap sebagai jalan pintas untuk cepat terkenal dan menjadi suatu kebanggaan, sehingga mereka rela melakukan apa saja demi mencapainya. Mereka tidak lagi peduli apakah cara yang digunakan itu baik atau buruk. Astagfirullah hal'adzim!
Program Profil Pelajar Pancasila
Narasi program Profil Pelajar Pancasila yang dicanangkan oleh negara, dalam konteksnya bertujuan untuk membentuk manusia unggul yang berkarakter mulia, berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Namun pada faktanya, implementasi programnya masih sebatas formalitas administratif dan tidak sesuai dengan ekspektasi, sebab akar permasalahannya belum terselesaikan secara komprehensif.
Pentingnya menghargai guru sebagai pilar yang krusial dari sebuah sistem pendidikan, harus menjadi kesadaran kolektif yang dibangun dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dan lebih kritis dalam mengevaluasi keefektivitasan program-program yang diimplementasikan oleh institusi pendidikan dan pemerintah. Selain itu, atensi yang intens terhadap proteksi hukum bagi guru, haruslah menjadi prioritas pemerintah. Sehingga guru memiliki kepastian hukum untuk dapat menjalankan otoritas mereka dalam lingkungan sekolah tanpa ada rasa kekhawatiran akan menghadapi tuntutan dan konsekuensi hukum dikemudian hari.
Pendidikan Dalam Perspektif Islam
Dalam sistem Islam, akidah Islam menjadi landasan yang fundamental untuk mendesain sebuah kurikulum yang efektif. Mengapa? Karena pendidikan yang berbasis akidah akan mampu menciptakan generasi yang bersyakhsiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam) secara kaffah (menyeluruh). Dimana pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) selalu selaras dengan nilai-nilai dan syariat Islam.
Generasi yang bersyakhsiyah Islamiyyah, akan memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Pola pikir Islam: Al-Qur'an dan Sunnah menjadi referensi yang komprehensif bagi seluruh perspektif yang ada. Baik terhadap manusia, kehidupan, maupun alam semesta.
• Pola sikap Islam: Akhlak mulia dan adab, menjadi landasan terhadap pemenuhan hajatul 'udhawiyah (kebutuhan jasmani) dan gharizah (naluri), mengikuti Al-Ahkam Al-Khamsah (hukum perbuatan manusia) sesuai syariat (halal, haram, makruh, sunat, mubah).
• Pengetahuan (tsaqafah) universal: Intelektual dan memiliki pemahaman agama yang mendalam (faqih fiddin).
• Mentalitas tangguh di era revolusi digital: Mampu memproteksi diri dan memfilter dampak negatif dari transformasi teknologi dan pergaulan dilingkungan sosial.
• Mengabdi dan bertakwa kepada Allah: Seluruh hidupnya diprioritaskan dan didedikasikan hanya untuk Allah Subhanahu Wata’ala.
Regulasi Digital
Regulasi digital yang tepat dan akurat menjadi tanggung jawab yang krusial bagi pemerintah, agar dapat memproteksi masyarakat lintas generasi dari konten-konten negatif yang mendegradasi moral. Mengapa? Sebab distribusi informasi di ruang publik yang aksesibel dan instan telah mentransformasi cara masyarakat berinteraksi di platform digital. Dampak sistemiknya, adaptasi teknologi menjadi sangat integral dengan keseharian aktivitas masyarat, menembus batasan dan ruang hanya dalam hitungan detik.
Firman Allah Subhanahu Wata’ala dalam Al-Qur'an, surat Al-Isra: 36, yang berbunyi: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui". Ayat ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak akhlak. Oleh karena itu, regulasi yang bertujuan untuk memproteksi masyarakat dari konten berbahaya adalah suatu kewajiban.
Sistem Sanksi Islam
"Dan kita telah menetapkan hukuman bagi setiap umat yang melanggar perintah-Nya" (QS. Al-Maidah: 33)
Dalam sistem sanksi Islam, ditekankan kuat bahwa sanksi yang dijatuhkan harus memiliki efek jera yang nyata dengan kebijakan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, yang bertujuan untuk mendidik dan membina individu, bukan hanya menghukum mereka, sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Penerapan sistem sanksi Islam dalam kehidupan nyata sebenarnya multifungsi, berfungsi sebagai penebusan dosa (Jawabir) bagi pelaku kesalahan dan sebagai pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
Profesi Guru dalam Sistem Islam
“Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku (Muhammad). Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga” (Kitab Lubabul Hadits)
Dalam sistem Islam, profesi guru bukan dianggap hanya sebagai pengajar untuk urusan materi duniawi saja. Namun lebih dari itu, guru adalah murobbi ar-ruh (pendidik jiwa). Figur yang jadi pembimbing, pendidik, dan pentransfer ilmu pengetahuan, serta nilai-nilai akhlak mulia (akhlakul karimah) antar lintas generasi dengan satu tujuan yaitu untuk mendekatkan peserta didiknya kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Sang Maha Pencipta. Profesi guru sangat diapresiasikan dalam Islam, dimana kedudukan dan kehormatan guru itu sangat dimuliakan dan dipersepsikan sebagai pewaris nabi (warasatul anbiya) serta pemberi teladan yang baik (uswatun hasanah).
Dalam pendidikan Islam, perhatian dan dukungan terhadap kesejahteraan guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks ini, negara memberikan apresiasi yang tinggi serta menjamin penghidupan yang layak baik dari segi materi maupun non-materi kepada para tenaga pendidik. Tujuannya agar mereka merasa dihargai dan wibawa mereka terjaga di mata masyarakat, sehingga tercipta iklim pendidikan yang positif dan mereka termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya.
Selanjutnya dibutuhkan juga peran masyarakat yang proaktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pendidikan yang berkolaborasi dengan dukungan dari negara. Masyarakat harus intens dalam mengevaluasi guru dan mencermati nilai-nilai karakter yang diedukasikan di sekolah. Sehingga kolaborasi yang sinergis antara orang tua, masyarakat, dan lembaga pendidikan mampu membentuk generasi lintas generasi yang berkualitas, tangguh dan berdaya saing global.
Penutup
"Tidak sukses orang yang telah sukses kecuali dengan hormat, dan tidak gagal orang yang gagal kecuali disebabkan tidak hormat" (Imam al-Ghazali)
Wallahua'lam Bishawab.***