Degradasi Otoritas Guru: Rekayasa Sistem Rusak, Pendidikan Sekuler-Kapitalis

Oleh: Awiet Usman
datariau.com
235 view
Degradasi Otoritas Guru: Rekayasa Sistem Rusak, Pendidikan Sekuler-Kapitalis
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

Pendidikan Dalam Perspektif Islam


Dalam sistem Islam, akidah Islam menjadi landasan yang fundamental untuk mendesain sebuah kurikulum yang efektif. Mengapa? Karena pendidikan yang berbasis akidah akan mampu menciptakan generasi yang bersyakhsiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam) secara kaffah (menyeluruh). Dimana pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) selalu selaras dengan nilai-nilai dan syariat Islam.

Generasi yang bersyakhsiyah Islamiyyah, akan memiliki karakteristik sebagai berikut:

• Pola pikir Islam: Al-Qur'an dan Sunnah menjadi referensi yang komprehensif bagi seluruh perspektif yang ada. Baik terhadap manusia, kehidupan, maupun alam semesta.

• Pola sikap Islam: Akhlak mulia dan adab, menjadi landasan terhadap pemenuhan hajatul 'udhawiyah (kebutuhan jasmani) dan gharizah (naluri), mengikuti Al-Ahkam Al-Khamsah (hukum perbuatan manusia) sesuai syariat (halal, haram, makruh, sunat, mubah).

• Pengetahuan (tsaqafah) universal: Intelektual dan memiliki pemahaman agama yang mendalam (faqih fiddin).

• Mentalitas tangguh di era revolusi digital: Mampu memproteksi diri dan memfilter dampak negatif dari transformasi teknologi dan pergaulan dilingkungan sosial.

• Mengabdi dan bertakwa kepada Allah: Seluruh hidupnya diprioritaskan dan didedikasikan hanya untuk Allah Subhanahu Wata’ala.

Regulasi Digital


Regulasi digital yang tepat dan akurat menjadi tanggung jawab yang krusial bagi pemerintah, agar dapat memproteksi masyarakat lintas generasi dari konten-konten negatif yang mendegradasi moral. Mengapa? Sebab distribusi informasi di ruang publik yang aksesibel dan instan telah mentransformasi cara masyarakat berinteraksi di platform digital. Dampak sistemiknya, adaptasi teknologi menjadi sangat integral dengan keseharian aktivitas masyarat, menembus batasan dan ruang hanya dalam hitungan detik.

Firman Allah Subhanahu Wata’ala dalam Al-Qur'an, surat Al-Isra: 36, yang berbunyi: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui". Ayat ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak akhlak. Oleh karena itu, regulasi yang bertujuan untuk memproteksi masyarakat dari konten berbahaya adalah suatu kewajiban.

Sistem Sanksi Islam


"Dan kita telah menetapkan hukuman bagi setiap umat yang melanggar perintah-Nya" (QS. Al-Maidah: 33)

Dalam sistem sanksi Islam, ditekankan kuat bahwa sanksi yang dijatuhkan harus memiliki efek jera yang nyata dengan kebijakan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, yang bertujuan untuk mendidik dan membina individu, bukan hanya menghukum mereka, sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Penerapan sistem sanksi Islam dalam kehidupan nyata sebenarnya multifungsi, berfungsi sebagai penebusan dosa (Jawabir) bagi pelaku kesalahan dan sebagai pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Profesi Guru dalam Sistem Islam


“Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku (Muhammad). Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga” (Kitab Lubabul Hadits)

Dalam sistem Islam, profesi guru bukan dianggap hanya sebagai pengajar untuk urusan materi duniawi saja. Namun lebih dari itu, guru adalah murobbi ar-ruh (pendidik jiwa). Figur yang jadi pembimbing, pendidik, dan pentransfer ilmu pengetahuan, serta nilai-nilai akhlak mulia (akhlakul karimah) antar lintas generasi dengan satu tujuan yaitu untuk mendekatkan peserta didiknya kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Sang Maha Pencipta. Profesi guru sangat diapresiasikan dalam Islam, dimana kedudukan dan kehormatan guru itu sangat dimuliakan dan dipersepsikan sebagai pewaris nabi (warasatul anbiya) serta pemberi teladan yang baik (uswatun hasanah).

Dalam pendidikan Islam, perhatian dan dukungan terhadap kesejahteraan guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks ini, negara memberikan apresiasi yang tinggi serta menjamin penghidupan yang layak baik dari segi materi maupun non-materi kepada para tenaga pendidik. Tujuannya agar mereka merasa dihargai dan wibawa mereka terjaga di mata masyarakat, sehingga tercipta iklim pendidikan yang positif dan mereka termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya.

Selanjutnya dibutuhkan juga peran masyarakat yang proaktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pendidikan yang berkolaborasi dengan dukungan dari negara. Masyarakat harus intens dalam mengevaluasi guru dan mencermati nilai-nilai karakter yang diedukasikan di sekolah. Sehingga kolaborasi yang sinergis antara orang tua, masyarakat, dan lembaga pendidikan mampu membentuk generasi lintas generasi yang berkualitas, tangguh dan berdaya saing global.

Penutup


"Tidak sukses orang yang telah sukses kecuali dengan hormat, dan tidak gagal orang yang gagal kecuali disebabkan tidak hormat" (Imam al-Ghazali)

Wallahua'lam Bishawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)