DATARIAU.COM - Hampir seluruh kebutuhan sehari-hari kini dapat dipenuhi melalui layar ponsel. Membeli makanan, memesan transportasi, membayar tagihan, hingga berbelanja berbagai kebutuhan dapat dilakukan hanya dengan beberapa ketukan. Kehadiran dompet digital, marketplace, dan berbagai layanan pembayaran daring memang memberikan kemudahan yang sulit dipungkiri.
Teknologi telah memangkas jarak dan waktu. Aktivitas yang dahulu membutuhkan perjalanan ke toko atau antre di loket kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Bagi masyarakat, termasuk generasi muda yang sangat akrab dengan teknologi digital, perubahan ini tentu memberikan banyak manfaat.
Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat persoalan yang perlu diperhatikan: ketika membeli sesuatu menjadi terlalu mudah, apakah kemampuan kita untuk menahan diri juga tetap kuat?
Baca juga:Scroll Terus, Tapi Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Linimasa Kita?
Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan teknologi. Yang perlu dicermati adalah perubahan perilaku yang dapat muncul ketika transaksi tidak lagi terasa seperti mengeluarkan uang secara nyata. Saat uang tunai berpindah dari tangan, seseorang secara psikologis lebih mudah menyadari bahwa jumlah uangnya berkurang. Sebaliknya, pembayaran digital sering kali hanya terasa seperti perpindahan angka di layar.
Akibatnya, batas antara kebutuhan dan keinginan dapat menjadi semakin tipis.
Seseorang mungkin awalnya membuka aplikasi untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Namun, berbagai rekomendasi produk, potongan harga, gratis ongkir, promosi terbatas, hingga notifikasi penawaran dapat mendorong munculnya keputusan belanja yang sebelumnya tidak direncanakan.
“Murah” akhirnya menjadi alasan untuk membeli sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Di sinilah konsumerisme digital perlu mendapat perhatian, terutama pada generasi muda. Persoalannya bukan apakah seseorang boleh berbelanja atau menikmati hasil kerja. Persoalannya adalah ketika kepuasan diri semakin sering diukur dari kemampuan membeli dan memiliki sesuatu.
Baca juga:
Paradoks Digitalisasi Administrasi Perpajakan di Indonesia
Media sosial turut memperkuat fenomena tersebut. Gaya hidup orang lain yang tampil di layar dapat dengan mudah menjadi standar baru. Barang yang sedang tren terasa harus dimiliki. Pengalaman yang sedang ramai dibicarakan terasa harus dicoba. Bahkan, kehidupan sehari-hari dapat berubah menjadi perlombaan untuk menunjukkan apa yang dimiliki kepada orang lain.
Jika tidak disertai kemampuan mengendalikan diri, teknologi yang semestinya membantu efisiensi justru dapat menjadi pintu menuju perilaku konsumtif.
Dalam perspektif Islam, persoalan konsumsi tidak hanya dilihat dari kemampuan seseorang membeli sesuatu, tetapi juga dari bagaimana harta diperoleh dan digunakan. Islam tidak melarang seseorang menikmati rezeki yang halal. Namun, Islam memberikan batas agar manusia tidak terjebak dalam sikap berlebih-lebihan dan menjadikan materi sebagai ukuran kebahagiaan.
Baca juga:Layanan Telkomsel Dikeluhkan, Paket Internet Tak Kunjung Masuk Meski Sudah Dibayar, Refund Diminta Tunggu 15 Hari Kerja
Karena itu, generasi muda Muslim membutuhkan lebih dari sekadar literasi digital dan literasi finansial. Mereka juga membutuhkan literasi nilai: kemampuan menentukan mana yang benar-benar dibutuhkan, mana yang sekadar keinginan, dan untuk apa harta yang dimiliki digunakan.
Pendidikan memiliki posisi penting dalam membentuk kemampuan tersebut. Anak dan remaja perlu dibiasakan memahami tanggung jawab terhadap harta, hidup sederhana, tidak berlebihan, serta memiliki kepedulian terhadap sesama. Pembentukan karakter semacam ini tidak cukup dilakukan melalui satu-dua mata pelajaran, tetapi perlu hadir dalam keluarga, sekolah, lingkungan sosial, dan ruang digital.
Keluarga menjadi tempat pertama pembentukan kebiasaan. Orang tua dapat memberi teladan dalam membedakan kebutuhan dan keinginan, membiasakan perencanaan keuangan sederhana, serta tidak menjadikan pemberian barang sebagai satu-satunya bentuk kasih sayang.
Sekolah pun dapat mengambil peran melalui pendidikan yang tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga membangun karakter dan tanggung jawab sosial peserta didik.
Baca juga:Peluang Bisnis dan Monetisasi bagi Media Online Riau di Era Konten Digital
Di sisi lain, negara memiliki tanggung jawab menciptakan ekosistem digital yang sehat. Edukasi mengenai transaksi digital, perlindungan konsumen, keamanan data, hingga risiko layanan keuangan digital perlu diperkuat. Platform digital juga perlu didorong untuk menjalankan praktik yang bertanggung jawab sehingga masyarakat, terutama pengguna muda, tidak terus-menerus didorong pada perilaku konsumsi yang berlebihan.
Dalam perspektif Islam, pembentukan generasi yang kuat tidak cukup hanya dengan membekali mereka kemampuan menggunakan teknologi. Generasi muda perlu memiliki kepribadian yang menjadikan nilai agama sebagai pedoman dalam menentukan pilihan hidup.
Pemuda Muslim idealnya bukan generasi yang mudah mengikuti setiap tren, tetapi generasi yang mampu mengambil manfaat dari perkembangan teknologi tanpa kehilangan prinsip. Teknologi digunakan untuk belajar, berkarya, berkomunikasi, dan menghasilkan kemaslahatan, bukan sekadar menjadi sarana memenuhi keinginan tanpa batas.
Karena itu, kemajuan teknologi digital seharusnya tidak disikapi dengan penolakan. Yang perlu dibangun adalah kemampuan manusia untuk mengendalikannya.
Sebab persoalan terbesar bukan ketika uang dapat berpindah hanya dengan satu klik. Persoalannya muncul ketika satu klik tersebut mampu mengalahkan pertimbangan, kebutuhan, dan nilai yang seharusnya menjadi pegangan.
Generasi muda membutuhkan teknologi yang maju, tetapi juga karakter yang kuat. Kemudahan digital semestinya membuat kehidupan lebih efektif, bukan membuat manusia kehilangan kendali atas keinginannya sendiri.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan bukanlah seberapa sering kita mampu berbelanja secara digital, melainkan seberapa bijak kita menggunakan kemudahan tersebut untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna.***