Ajaran Keadilan dari Orang Inggris

Oleh: Suqyan Rahmat., S.H*
datariau.com
96 view
Ajaran Keadilan dari Orang Inggris

DATARIAU.COM - Sejak berakhirnya penjajahan negara-negara Eropa di Nusantara, tak banyak raja-raja yang masih berkuasa di wilayahnya masing-masing. Kecuali sedikit raja yang beruntung nasibnya. Yaitu raja-raja yang berada di bekas jajahannya Inggris, yang bahu membahu bersama Inggris memberantas komunis.

Pada tulisan ini, saya ingin membahas tiga raja di Nusantara yang paling dikenal bangsa Indonesia. Sering menjadi berita utama di media massa. Yaitu Sultan Brunei di Utara Borneo, Sultan Pahang di Malaysia, dan Sultan Jogja di Indonesia. Ketiganya adalah Sultan yang paling dikenal di benak orang-orang Indonesia.

Raja yang pertama adalah Sultan Brunei. Sultan Brunei adalah seorang sultan yang berada di negara Brunei. Beliau memimpin langsung negaranya, dengan berkuasa penuh di pemerintah pusat. Beliau telah berkuasa lebih dari setengah abad. Wilayah kesultanannya dua kali lipat lebih besar daripada wilayah kesultanan Jogjakarta. Sultan Brunei dijabat oleh seorang berketurunan Melayu atau lelaki bersuku Melayu. Negara ini menganut idelogi Melayu Islam Beraja. Di puncak kejayaannya, wilayah Brunei pernah mencapai Sarawak, Sabah, dan Mindanao. Keluarga Bolkiah adalah salah satu keluarga termahsyur di dunia.

Baca juga:Rumah Budaya Tengku Mahkota dan Sanggar Latah Tuah UIN Suska Riau Hadiri Simposium Bangsawan Nusantara di Perak


Raja yang kedua adalah Sultan Pahang. Sultan Pahang adalah seorang Sultan yang berada di negara Malaysia. Beliau bertahta di wilayah Pahang, provinsi terbesar di Malaysia. Sultan Pahang adalah satu dari banyak sultan yang ada di Malaysia, yang setiap lima tahun sekali bergiliran menjadi kepala negara Malaysia, dengan gelar Yang Dipertuan Agung. Kesultanan Pahang berdiri pada tahun 1881. Sama seperti di Brunei, Sultan di Malaysia juga menjabat sebagai kepala negara. Di Malaysia, Sultan lebih berperan sebagai pemersatu bangsa Malaysia. Pemerintah federal dijalankan oleh seorang Perdana Menteri.

Dan yang ketiga adalah Sultan Jogja. Sultan Jogja adalah seorang Sultan yang berada di negara Indonesia. Beliau berkuasa di wilayah provinsi Jogjakarta dengan jabatan Gubernur, berdasarkan undang-undang keistimewaan Jogja. Kesultanan Jogja merupakan kesultanan yang dibuat oleh perjanjian giyanti pada tahun 1755, pecahan dari kerajaan Mataram. Sejak tahun 1755 sampai tahun 1942, Sultan Jogja adalah kaki tangan kanan Belanda di pulau Jawa. Sultan Jogja saat ini adalah Sultan Hamengkubuwono X. Beliau memerintah provinsi Jogjakarta dengan status sebagai satu-satunya yang diistimewakan di Indonesia.

Apa yang membedakan ketiga raja ini adalah wewenangnya di negaranya. Di Brunei karena negaranya adalah monarki absolut, maka Sultannya berkuasa penuh. Bukan hanya menjabat sebagai kepala negara tetapi juga sebagai kepala pemerintahan. Sama seperti di Saudi dan di Liechtenstein. Berbeda dengan di Malaysia, karena negaranya bukan monarki absolut, maka Sultan hanya menjabat sebagai kepala negara. Sultan tidak berkuasa di pemerintah federal, seperti di Brunei. Sedangkan di Indonesia, Sultan Jogja berkuasa hanya di pemerintahan daerah provinsinya. Karena kepala negara Indonesia dijabat seorang Presiden.

Baca juga:Kesenjangan Internet di ASEAN: Malaysia Melesat, Indonesia Tertinggal


Andai dulu Malaysia dan Brunei bergabung dengan Indonesia, maka Sultan Brunei akan mengalami nasib yang sama dengan Sultan Pontianak dan Sultan Bulungan. Wilayahnya hanya menjadi sebuah kabupaten dan beliau hanya menjadi seorang ketua suku yang tak memiliki kuasa politik. Begitu juga dengan semua raja di Malaysia, semuanya akan bernasib sama dengan semua sultan di Indonesia yang tak diistimewakan seperti Sultan Jogja. Hanya menjadi ketua pelestari budaya di wilayah sukunya. Tapi karena Malaysia dan Brunei menjadi negara yang berbeda, maka hak sultan di setiap wilayahnya terselamatkan.

Pada hari ini, Sultan Jogja adalah satu-satunya sultan yang memiliki kuasa politik di Indonesia, walau itu di tingkat provinsi. Sultan-sultan lain yang dulu juga berjuang memerdekakan bangsa Indonesia tak mendapat status yang sama dari pemerintahan Sukarno Hatta. Contohnya Sultan Siak, penyumbang utama APBN negara di masa-masa awal perjuangan kemerdekaan. Oleh sebab itu, karena hanya Jogja yang diistimewakan pemerintah Indonesia, maka berkat kebijaksanaan Inggris, dibuatlah semua raja di bekas wilayah jajahannya menjadi kepala negara. Sejajar dengan monarki Inggris dan monarki-monarki Eropa lainnya.***

*) Penulis adalah alumni Universitas Islam Indonesia, tinggal di Batam.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)