Penegak Hukum Diminta Usut Program Lahan Pertanian dan Pekarangan Transmigrasi Tahun 2005 di Desa Pulau Sengkilo

datariau.com
1.524 view
Penegak Hukum Diminta Usut Program Lahan Pertanian dan Pekarangan Transmigrasi Tahun 2005 di Desa Pulau Sengkilo
Dok.
ILUSTRASI: Warga di Inhu dilanda musibah kebanjiran beberapa waktu lalu.

 

RENGAT, datariau.com - Tahun 2005 Pemerintah Pusat programkan lahan pertanian dan perkarangan Transmigrasi di Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

 

Namun belakangan, diketahui bahwa lahan pertanian dan perkarangan Transmigrasi tersebut diduga masuk dalam kawasan hutan yang belum ada izin pelepasan dari Menteri Kehutanan. Untuk pelaksanaan program lahan pertanian dan perkarangan Transmigrasi, Pemerintah Pusat melalui APBN saat itu menganggarkan dana Rp33,3 miliar lebih.

 

"Dari hasil invitegasi yang dilakukan LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Inhu, saat ini lebih kurang ada sekitar 150 kepala keluarga (KK) atau 150 lahan pertanian dan lahan perkarangan yang diduga sudah dijualbelikan dan ditambah lagi dengan adanya bantuan dana Rp33,3 miliar untuk pembentukkan transmigrasi tersebut," ungkap Anggota LSM Topan-RI, Jumadi kepada datariau.com, Jum'at (25/11/2016).

 

Seharusnya, kata Junaidi, dengan adanya bantuan dana Rp33,3 miliar, Transmigrasi itu sudah sejahtera dan bukan sebaliknya seperti saat ini, kata Jumadi, warga transmigrasi itu untuk kehidupan sehari-hari saja susah.

 

"Diduga dalam program lahan pertanian dan perkarangan Transmigrasi di Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang menyalahi UU dan dugaan ada penyelewengan dana bantuan yang bersumber dari APBN tersebut," terangnya.

 

Untuk memastikan dugaan tersebut, lanjut Jumadi, pihaknya meminta penegak hukum dapat mengusut program lahan Pertanian dan Perkarangan Transmigrasi di Desa tersebut. Pihaknya pun bersedia membantu pihak penegak hukum untuk memberikan data-data terkait dugaan penympangan program tersebut.

 

Informasi yang dirangkum DataRiau.com, Transmigrasi Desa Pulau Sengkilo Kecamatan kelayang, diresmikan pada tahun 2007 dan pernah menjadi Transmigrasi teladan se Riau dan terbaik ke-8 se Indonesia.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)