Tiga Rampok Sadis di Jalan Sudirman Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih DPO

1.969 view
Tiga Rampok Sadis di Jalan Sudirman Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih DPO
Tiga dari empat rampok sadis di Jalan Jendral Sudirman ditangkap polisi. (foto: rik)
PEKANBARU, datariau.com - Tiga dari empat perampok yang menewaskan Mulyono (58) di Jalan Jendral Sudirman pada Senin (27/10/14) lalu, berhasil ditangkap polisi, Rabu (29/10/2014). Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya residivis dengan kasus yang sama yakni perampokan.

Nama-nama tersangka yakni Edison Efrizal Purba (29) warga Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar, Amin Fauzi (37) warga Tapung Kampar, dan Monang Simanjuntak (34) warga Pandau Jaya. Sementara satu lagi inisial YP sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan, Rabu (29/10/14) malam mengungkapkan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Tersangka yang pertama kali ditangkap ialah Edison di kediamannya Jalan Amalia, Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar. "Kemudian anggota menangkap tersangka Mo di Pandau. Terakhir Am ditangkap di Tapung," ungkapnya.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim. "Setelah kita tangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan kita lakukan pengembangan dari informasi pelaku pertama," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto W, didampingi Kasatreskrim, Kompol Hariwiyawan Harun.

Dari keterangan Edi, polisi lalu melakukan pengejaran kepada Monang Simanjutak alias Monang, dan berhasil menciduknya di Jalan Pandau, Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (29/10/2014) dinihari pukul 01.00 WIB.

"Pelaku terakhir yang kita tangkap adalah Amin Fauzi di Desa Tanjung Sawit Jalur II Simpang Robert Kecamatan Tapung Kampar, Rabu 29 Oktober 2014 pukul 06.00," terang Robert lagi.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Revo dan uang tunai Rp33 juta.

Keempat pelaku ini, kata Kapolresta, memiliki peran masing-masing. Edi dan Amin sebagai aktor intelektual yng saat kejadian Edi dan Amin ini menunggu tak jauh dari lokasi. Sedangkan, Monang dan YP adalah eksekutor yang megambil jaket korban, pelaku juga diketahui menggunakan senjata tajam dalam aksinya ini.

"Mereka ini memang sudah memantau sejak lama keberadaan korbannya, mereka juga mendapat informasi dari orang terdekat korban bahwa setiap hari Senin korban menyetor uang ke bank dalam jumlah banyak tanpa pengawalan," terang Robert.

Dengan demikian, maka kepolisian masih memburu beberapa pelaku lagi. "Bisa jadi trsangka nantinya lebih dari empat orang," ujar Robert. (rik)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)