SPMB 2026, Komisi III Ingatkan Disdik Pekanbaru: Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Harus Dihentikan

datariau.com
251 view
SPMB 2026, Komisi III Ingatkan Disdik Pekanbaru: Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Harus Dihentikan
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

Buka Posko Pengaduan


Mengantisipasi kemungkinan pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru berlangsung, DPRD Pekanbaru membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Setiap laporan yang masuk, kata Tekad, akan ditelusuri dan diverifikasi bersama Dinas Pendidikan guna memastikan tidak ada praktik pungutan liar, titipan, maupun permainan kursi yang merugikan calon peserta didik.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, silakan melapor ke Komisi III atau ke Disdik. Semua laporan akan kita telusuri dan verifikasi," tegasnya.

Pelaksanaan SPMB 2026 menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transparan. DPRD pun menegaskan akan mengawasi ketat seluruh tahapan penerimaan siswa baru agar hak pendidikan anak-anak Pekanbaru tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan. (end)

Baca juga:Ini Data 16 Sekolah Gratis yang Disediakan Pemko Pekanbaru Untuk Anak yang Tidak Diterima di Sekolah Negeri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)