Polres Rohil Amankan 73 Kayu Ilegal

2.616 view
Polres Rohil Amankan 73 Kayu Ilegal
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro. (foto: samsul)
UJUNGTANJUNG, datariau.com - Jajaran Polres Rohil berhasil mengamankan 73 keping papan yang tidak memiliki dokumen resmi yang diduga dari ilegal logging. Barang bukti yang diangkut menggunakan 3 becak motor tersebut sudah diamankan pihak kepolisian Polres Rohil.

Namun kepemilikan kayu tersebut masih diburu polisi dikarenakan waktu operasi mereka tidak di tempat. Hanya saja tumpukan kayu tak bertuan yang ditemukan.

"Tadi malam kita temukan 73 papan yang tidak bertuan yang diduga tidak memiliki dokumen di daerah Sinaboi, Kabupaten Rohil," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro kepada wartawan melalui selulernya, Kamis (11/12/2014).

Dikatakan kapolres, pihaknya sudah memerintahkan Kapolsek Sinaboi untuk melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan kayu tersebut. Hal ini ditegaskan untuk lebih lanjut menangkap siapa saja yang merusak hutan di Rohil.

"Sudah saya perintahkan kapolsek segera cari pemiliknya," kata Mantan Kabag Binkar Polda Riau ini dengan tegas.

Ditanya kepemilikan kayu tersebut apakah milik KS atau AC seperti yang disangkakan warga, AKBP Subiantoro belum dapat memastikan itu. Pasalnya kayu tersebut berawal dari temuan. Namun demikian dirinya berjanji akan menangkap siapa saja pelaku pelaku ilog di Rohil tersebut. "Tak pandang bulu, siapapun akan kita proses," urai Subiantoro.

Berdasarkan informasi yang dirangkum wartawan dari beberapa masyarakat Sinaboi, mengatakan penangkapan tersebut langsung dilakukan Polres Rohil. "Ya tadi malam ada 3 gerobak kayu yang ditangkap langsung Polres Rohil yang terjun," kata salah seorang warga Sinaboi Kumar.

Disinggung siapa pemiliknya, Kumar mengaku belum jelas siapa. Namun, dirinya menduga pemilik kayu adalah KS atau AC, karena hanya KS atau AC yang selama ini bermain kayu untuk galangan kapal.

"Isunya dia, tapi kita belum tahu, tanya sama kapolsek," singkat Kumar. (sam)
Tag:ilog
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)