Illegal Logging, 500 Keping Kayu Diamankan Polisi di Perairan Desa Dedap Kepulauan Meranti, Pelaku Kabur ke Hutan
datariau.com
888 view
Foto: mediacenter.riau.go.id
Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap aktivitas
ilegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu,
Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Ahad (1/6/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Dugaan Mobil Bermuatan Ilog Asal Siak Bebas Melintas Tak Tersentuh APH
-
Pendidikan
Hutan Adat Imbo Putui Jadi Model Pengelolaan, Peneliti Puji Inisiatif Lokal dan Solidaritas Komunitas
-
Pendidikan
Dosen Sosiologi FISIP UNRI Taja Diskusi Potensi dan Tantangan Pengelolaan Hutan Adat di Istana Sultan Mahmud Syah Kampar
-
Berita
Tanam Sawit di Kawasan Hutan, 3 Warga Desa Tanjung Belit Ditangkap Polisi
-
Berita
Bupati Pelalawan Ajak Warga Kawasan TNTN yang Demo Lengkapi Data dan Legalitas
-
Berita
Oknum Kades Ditangkap Polisi Akibat Jual Lahan Hutan