Illegal Logging, 500 Keping Kayu Diamankan Polisi di Perairan Desa Dedap Kepulauan Meranti, Pelaku Kabur ke Hutan
datariau.com
981 view
Foto: mediacenter.riau.go.id
Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap aktivitas
ilegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu,
Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Ahad (1/6/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Dakwah
Fatwa Ulama: Hukum Berhutang Untuk Ikut Kurban
-
Opini
Pentingnya Menjaga Lahan Gambut di Riau
-
Opini
Menakar Keseriusan dalam Menangani Masalah Karhutla di Riau
-
Berita
Proyek Pembangunan PT CONCH Berjalan, DPMPTSP Siak: Lapor ke Satpol PP dan PUPR...
-
Berita
Di Tengah Ekspansi Sawit: Hutan Alam Riau Kian Terdesak
-
Berita
Dugaan Ribuan Kayu Cerocok Digunakan Sebagai Penopang Jalan di PT CONCH, Kapolres Siak: Kita Cek ya...