Illegal Logging, 500 Keping Kayu Diamankan Polisi di Perairan Desa Dedap Kepulauan Meranti, Pelaku Kabur ke Hutan
datariau.com
1.002 view
Foto: mediacenter.riau.go.id
Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap aktivitas
ilegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu,
Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Ahad (1/6/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan di Kawasan Mangrove, Satu Tersangka Diamankan
-
Dakwah
Pesan Penting Untukmu yang Menipu Orang Untuk Mendapatkan Uang: Dosa ke Manusia Tidak Cukup Dihapus dengan Tobat!
-
Berita
Utang Indonesia Nyaris Rp10.000 Triliun, Masih Aman atau Alarm Fiskal?
-
Berita TNI-Polri
Polisi Jadi Petani! Polsek Kampar Garap Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan
-
Dakwah
Fatwa Ulama: Hukum Berhutang Untuk Ikut Kurban
-
Opini
Pentingnya Menjaga Lahan Gambut di Riau