Illegal Logging, 500 Keping Kayu Diamankan Polisi di Perairan Desa Dedap Kepulauan Meranti, Pelaku Kabur ke Hutan
datariau.com
1.068 view
Foto: mediacenter.riau.go.id
Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap aktivitas
ilegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu,
Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Ahad (1/6/2025).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Opini
Hutan Hilang, Krisis Air Bersih Jadi Ancaman
-
Opini
Hutan Perlahan Hilang, Keseimbangan Alam Jadi Taruhan
-
Opini
Karhutla Indonesia 2026: Bencana Antroposentris Buah Kapitalisme
-
Pendidikan
Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 59 Gelar Sosialisasi Hukum Agraria Pertanahan di Kampung Sungai Kayu Ara, Bahas Hukum Waris Islam hingga Sengketa Tanah
-
Opini
Karhutla Berulang, Di Mana Ruang Aman?
-
Opini
Indonesia Berduka: Ketika Hutan Jadi Ladang Bisnis, Dari Kalimantan hingga Papua