Pelaku Rampok Sadis di Pekanbaru, Polresta: Tiga Orang Residivis, Satu Orang Wartawan Gadungan

5.115 view
Pelaku Rampok Sadis di Pekanbaru, Polresta: Tiga Orang Residivis, Satu Orang Wartawan Gadungan
Korban perampokan Muliono yang tewas mengenaskan di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. (foto: doc)
PEKANBARU, datariau.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Waratawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga dari empat pelaku rampok yang menewaskan Muliono di Jalan Jendral Sudirman dan melarikan uang Rp300 juta. Diketahui bahwa dua dari tiga tersangka perampokan merupakan residivis dengan kasus sama, sementara satu lagi ternyata wartawan gadungan.

Tiga pelaku yang telah diamankan polisi yakni Edison Efrizal Purba (29) warga Tanah Merah Siak Hulu Kampar, Amin Fauzi (37) warga Tapung Kampar, dan Monang Simanjuntak (34) warga Pandau Jaya. Sementara satu lagi inisial YP sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga disebut merupakan residivis kasus yang sama.

Amin Fauzi (37) pekerjaan seharinya sebagai buruh ini merupakan residivis kasus perampokan, dan kepolisian tengah mengembangkan kasus perampokan terkait dengan tersangka ini ke tempat kejadian perkara kasus perampokan lainnya.

Kemudian Monang Simanjuntak (34) juga merupakan seorang residivis, terakhir Monang keluar dari penjara pada Juli 2014 kemarin. Selanjutnya, YP yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi juga merupakan residivis.

Sedangkan Edison Efrizal Purba (29) selama ini diketahui menjadi wartawan gadungan. "Bahkan EE seringkali keluar masuk dari Polresta Pekanbaru dan mengaku sebagai seorang wartawan," kata Kapolresta Robert, dalam eksposenya pada Rabu malam lalu.

Kapolresta juga mengatakan, kemungkinan tersangka lainnya akan bertambah dan tidak sebatas dari empat tersangka yang sudah diketahui ini. "Dalam aksinya, kemungkinan tidak hanya berempat, tetapi diduga ada bantuan dari orang lain terutama sebagi informan," sebutnya.

Penangkapan kepada pelaku perampok dan pembunuh sadis ini dilakukan Tim Buru Sergap (Buser) Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru yang bekerjasama dengan Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Riau dilakukan sejak kejadian perampokan Senin lalu. Polisi bekerja keras untuk mengejar pelaku bahkan pengejaran dilakukan siang dan malam.

Pertamanya, polisi berhasil mengamankan Edison Efrizal Purba (29) di kediamannya Jalan Amalia Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Dari penangkapan Edison ini kemudian polisi mengembangkan informasi dan kemudian polisi mengejar pelaku lainnya. Sehingga pada Rabu dini hari lalu polisi berhasil meringkus Monang Simajuntak di rumahnya yang beralamat di Jalan Pandau Jaya Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pada pagi harinya, polisi memburu pelaku Amin Fauzi di kediamannya yang berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Penangkapan kepada pelaku ini dilakukan pukul 06.00 WIB pagi. Sementara itu, pelaku lainnya, YP hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Bersama dengan ketiga tersangka ini aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, sepeda motor Revo BM 3719 QE, pakaian safari yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan, 7 unit HP, BPKB Dump Truck BM 8065 FJ dan satu unit Tablet. (*)



































Tag:rampok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)