Pekanbaru Berikan Subsidi Bunga Pinjaman Bank Untuk UMKM, Ini Tanggapan DPRD

datariau.com
967 view
Pekanbaru Berikan Subsidi Bunga Pinjaman Bank Untuk UMKM, Ini Tanggapan DPRD

Kedua, penduduk Kota Pekanbaru yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga, bertempat usaha di Kota Pekanbaru.

Keempat, lolos informasi debitur dengan kategori lancar (kredit di bank lain tak macet). Kelima, Kartu Keluarga (KK).

Keenam, pas foto suami, istri, dan atau penjamin. Ketujuh, rencana anggaran biaya penggunaan dana.

Kedelapan, Nomor Induk Berusaha (NIB). Kesembilan, Surat Pakta Integritas bahwa debitur mendapatkan bantuan subsidi bunga dari Pemko Pekanbaru.

Kesepuluh, Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil dari Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kota Pekanbaru. (end)

Tag:BankBunga
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)