Meski Sudah Kuorum, Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors, Menunggu Pemko Hadir

datariau.com
1.127 view
Meski Sudah Kuorum, Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors, Menunggu Pemko Hadir
Foto: Endi
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025), terpaksa diskors dikarenakan ketidkhadiran Pemko Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025), terpaksa diskors dikarenakan ketidkhadiran Pemko Pekanbaru.

Rapat paripurna dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 siang pihak dari eksekutif tidak juga hadir sehingga paripurna terpaksa diskors.

Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra dan hanya dihadiri Kabag Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto. Ditundanya rapat paripurna ini mendapat interupsi dari anggota dewan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyoroti ketidakhadiran Pemko Pekanbaru dalam rapat paripurna. Padahal, Banggar DPRD Pekanbaru sudah sepakat bahwa agenda Rapat Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 digelar hari ini.

"Banggar sudah memberikan catatan, masukan dan laporan resmi sesuai dengan hasil rapat kemarin. Artinya, DPRD sudah menggunakan kewenangan dan melaksanakan kewajiban kita," kata Roni.

Roni juga mendengar ada informasi bahwa paripurna ini dibatalkan. Ia minta Pimpinan DPRD cari tahu, siapa yang membatalkan agenda yang telah disepakati hari ini, karena ini dampaknya terhadap kegiatan APBD-P 2025.

Dijelaskan Roni, ditundanya rapat paripurna tersebut membuat Anggota DPRD Pekanbaru kecewa. Seharusnya agenda penting di DPRD Kota Pekanbaru dapat terlaksana dengan baik.

"Kita ada tiga pimpinan, satu pimpinan (PDI-P) lagi Bimtek, dua pimpinan lagi ini kemana? Apakah memang lebih penting agenda di luar itu daripada agenda paripurna hari ini. Nah, ini tolong didiskusikan agar kedepan tidak terjadi seperti ini. Laporan Banggar sudah ada, absensi paripurna juga sudah kuorum dan paripurna sudah pimpinan buka," terangnya.

Politisi senior ini mendesak Pimpinan DPRD Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan ditundanya sidang paripurna ini, ia tak ingin lembaga DPRD Kota Pekanbaru dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, padahal sidang ditunda akibat pihak Pemko Pekanbaru alpa.

"Jangan sampai nanti lembaga ini disalahkan karena tidak menggunakan kewenangan dan tidak melaksanakan kewajibannya, yang kita lakukan adalah membuat notulen rapat ini, membuat berita acara rapat, kemudian menyampaikan ke Gubernur, lalu menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan menyampaikan ke Kementerian Keuangan, bahwa kami telah menggunakan dan menunaikan kewajiban kami," pinta Roni.

Ditambahkan Roni, bahwa dirinya melihat ada indikasi unsur sengaja agar APBD-P 2025 bisa dilakukan dengan Perwako saja, karena DPRD dianggap tidak melaksanakan kewajibannya. Padahal hari ini kuorum.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra menyebut, pihaknya tengah menunggu dan berkomunikasi dengan pihak Pemko bagaimana acara paripurna bisa dilanjutkan hari ini juga. "Kita menunggu informasi dari pihak Pemko," sebut Politisi Gerindra ini. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)