Meski Sudah Kuorum, Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors, Menunggu Pemko Hadir

datariau.com
1.129 view
Meski Sudah Kuorum, Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors, Menunggu Pemko Hadir
Foto: Endi
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025), terpaksa diskors dikarenakan ketidkhadiran Pemko Pekanbaru.

Politisi senior ini mendesak Pimpinan DPRD Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan ditundanya sidang paripurna ini, ia tak ingin lembaga DPRD Kota Pekanbaru dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, padahal sidang ditunda akibat pihak Pemko Pekanbaru alpa.

"Jangan sampai nanti lembaga ini disalahkan karena tidak menggunakan kewenangan dan tidak melaksanakan kewajibannya, yang kita lakukan adalah membuat notulen rapat ini, membuat berita acara rapat, kemudian menyampaikan ke Gubernur, lalu menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan menyampaikan ke Kementerian Keuangan, bahwa kami telah menggunakan dan menunaikan kewajiban kami," pinta Roni.

Ditambahkan Roni, bahwa dirinya melihat ada indikasi unsur sengaja agar APBD-P 2025 bisa dilakukan dengan Perwako saja, karena DPRD dianggap tidak melaksanakan kewajibannya. Padahal hari ini kuorum.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra menyebut, pihaknya tengah menunggu dan berkomunikasi dengan pihak Pemko bagaimana acara paripurna bisa dilanjutkan hari ini juga. "Kita menunggu informasi dari pihak Pemko," sebut Politisi Gerindra ini. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)