Melalui Rapat Paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Rp 3,022 Triliun

datariau.com
2.163 view
Melalui Rapat Paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Rp 3,022 Triliun
Foto: Endi
DPRD bersama Pemko menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,022 Triliun, Rabu (28/8/2024) malam.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST berharap APBD 2025 bisa betul-betul memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di Pekanbaru.

"Yang jelas, tetap yang menjadi PR kita itu terkait persoalan banjir, jalan rusak, sampah dan kalau yang lain sudah menjadi mandatory seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya termasuk gaji pegawai," tegas Sabarudi.

Politisi PKS ini menyebut, setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS ini tahapan selanjutnya adalah Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan R APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.

"Dalam Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD itu nanti ada rinciannya. Setelah penyampaian nota, baru nanti kita pembahasan lagi sebelum disahkan," terangnya.

Pengesahan APBD TA 2025 ditargetkan sebelum pelantikan Anggota DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 pada 6 September 2024. "Target kita segera disahkan. Ya, sebelum pelantikan lah," tutup Sabarudi. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)