Melalui Rapat Paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Rp 3,022 Triliun

datariau.com
2.164 view
Melalui Rapat Paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Rp 3,022 Triliun
Foto: Endi
DPRD bersama Pemko menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,022 Triliun, Rabu (28/8/2024) malam.

Ditambahkan Risnandar, APBD 2025 diperkirakan akan diketuk palu oleh Anggota DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029.

"Mungkin penetapan APBD itu nanti ditetapkan teman-teman Anggota DPRD yang baru, yang akan dilantik tanggal 6 September," sebutnya.

DPRD bersama Pemko Pekanbaru menyetujui KUA-PPAS R APBD 2025 sebesar Rp 3,022 T. Angka ini mengalami kenaikan dibanding APBD 2024 yang disahkan sebesar Rp 2,825 T.

"Tentu ini akan kita lakukan (pendalaman) lagi khusus kegiatan-kegiatan yang bermanfaat kepada masyarakat, tetapi ini kita sesuaikan juga dengan visi misi kepala daerah nantinya karena yang melaksanakan (APBD 2025) itu kepala daerah terpilih yang akan kita lakukan pencoblosannya pada 27 November mendatang," ucap Risnandar.

APBD 2025 tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti persoalan jalan rusak, banjir hingga sampah.

Namun, pelaksanaan APBD 2025 nantinya juga akan disesuaikan dengan kebijakan dan program kepala daerah terpilih.

"Masih sama. Kalau prioritas itu tentunya kita akomodir dari musrenbang yang sudah berjalan, musrenbang masyarakat. Akan tetapi, semua itu nanti kita lakukan penyesuaian terhadap kepala daerah terpilih," ungkapnya.

"Saya Pj Walikota, Bappeda, dan Sekda juga sudah diminta KPU untuk memaparkan arah kebijakan kedepan dalam program ini. Tentunya itu akan dimatch dengan kepala daerah terpilih yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan APBD 2025," tambahnya.

Risnandar juga berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Pekanbaru berjalan lancar tanpa ada sengketa. Sehingga, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih sesuai jadwal bisa dilantik pada 10 Februari 2025.

"Tentu yang menjalankan (APBD 2025) itu Walikota terpilih. Saya selaku Pj, hanya menyiapkan proses dokumen transisi dan pastinya saya akan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih apabila sudah diumumkan nanti maka saya akan berkoordinasi dalam penerapan pelaksanaan kegiatan di APBD 2025," jelasnya.
Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)