PEKANBARU, datariau.com - DPRD bersama Pemko menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,022 Triliun, Rabu (28/8/2024) malam.
Kesepakatan Bersama (MoU) ini ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST, serta Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE MM juga Ir Nofrizal MM yang disaksikan oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten III Setdako Samto, Kepala BPKAD Yulianis, Kepala Bappeda Iwa Gemio, Sekwan DPRD Hambali Nanda Manurung serta Anggota DPRD lainnya di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki.
Usai paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengucapkan terimakasih kepada DPRD Pekanbaru yang telah menyepakati KUA-PPAS R APBD 2025.
"Program kegiatan yang akan kita bicarakan di APBD ini adalah program pemerintahan tahun 2025. Dimana yang akan menjalankannya itu adalah Walikota terpilih nantinya, ini bagian transisi yang kita selesaikan. Dalam program-program itu sudah dilakukan pembahasan oleh tim," kata Risnandar.
Risnandar mengungkapkan, draft KUA-PPAS RAPBD 2025 telah diusulkan ke DPRD sejak bulan Juli untuk dilakukan pembahasan anggaran.
"Kurang lebih dari bulan Juli kita sudah mengirim, tapi anggota DPRD baru membahas secara interim dan kita selesaikan. Tidak ada masalah, karena ini bagian daripada proses-proses demokrasi dan tahapannya juga sesuai dengan jadwal yang ada. Insya Allah, nantinya akan berlanjut sampai ke penetapan APBD," paparnya.
Ditambahkan Risnandar, APBD 2025 diperkirakan akan diketuk palu oleh Anggota DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029.
"Mungkin penetapan APBD itu nanti ditetapkan teman-teman Anggota DPRD yang baru, yang akan dilantik tanggal 6 September," sebutnya.
DPRD bersama Pemko Pekanbaru menyetujui KUA-PPAS R APBD 2025 sebesar Rp 3,022 T. Angka ini mengalami kenaikan dibanding APBD 2024 yang disahkan sebesar Rp 2,825 T.
"Tentu ini akan kita lakukan (pendalaman) lagi khusus kegiatan-kegiatan yang bermanfaat kepada masyarakat, tetapi ini kita sesuaikan juga dengan visi misi kepala daerah nantinya karena yang melaksanakan (APBD 2025) itu kepala daerah terpilih yang akan kita lakukan pencoblosannya pada 27 November mendatang," ucap Risnandar.
APBD 2025 tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti persoalan jalan rusak, banjir hingga sampah.
Namun, pelaksanaan APBD 2025 nantinya juga akan disesuaikan dengan kebijakan dan program kepala daerah terpilih.
"Masih sama. Kalau prioritas itu tentunya kita akomodir dari musrenbang yang sudah berjalan, musrenbang masyarakat. Akan tetapi, semua itu nanti kita lakukan penyesuaian terhadap kepala daerah terpilih," ungkapnya.
"Saya Pj Walikota, Bappeda, dan Sekda juga sudah diminta KPU untuk memaparkan arah kebijakan kedepan dalam program ini. Tentunya itu akan dimatch dengan kepala daerah terpilih yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan APBD 2025," tambahnya.
Risnandar juga berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Pekanbaru berjalan lancar tanpa ada sengketa. Sehingga, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih sesuai jadwal bisa dilantik pada 10 Februari 2025.
"Tentu yang menjalankan (APBD 2025) itu Walikota terpilih. Saya selaku Pj, hanya menyiapkan proses dokumen transisi dan pastinya saya akan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih apabila sudah diumumkan nanti maka saya akan berkoordinasi dalam penerapan pelaksanaan kegiatan di APBD 2025," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST berharap APBD 2025 bisa betul-betul memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di Pekanbaru.
"Yang jelas, tetap yang menjadi PR kita itu terkait persoalan banjir, jalan rusak, sampah dan kalau yang lain sudah menjadi mandatory seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya termasuk gaji pegawai," tegas Sabarudi.
Politisi PKS ini menyebut, setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS ini tahapan selanjutnya adalah Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan R APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.
"Dalam Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD itu nanti ada rinciannya. Setelah penyampaian nota, baru nanti kita pembahasan lagi sebelum disahkan," terangnya.
Pengesahan APBD TA 2025 ditargetkan sebelum pelantikan Anggota DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 pada 6 September 2024. "Target kita segera disahkan. Ya, sebelum pelantikan lah," tutup Sabarudi. (end)