PEKANBARU, datariau.com - Mario Steven Ambarita yang sempat kabur dari rumah pada Sabtu dinihari, 18 April 2015, kembali ditangkap di Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara.
Mario adalah penyusup di celah roda pesawat Garuda GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta, pada Selasa 7 April 2015. "Saya diberi tahu pihak bandara Medan, Mario ditangkap di bandara," kata ayah Mario, Manahan Ambarita, Ahad malam, 19 April 2015.
Menurut Manahan, informasi yang dia peroleh dari otoritas bandara Kuala Namu, anak sulungnya itu ditangkap petugas keamanan bandara Minggu sore. Mario ditangkap petugas bandara saat mondar-mandir memantau situasi di kawasan bandara.
Petugas yang curiga langsung mengamankan Mario. "Petugas bandara itu sudah mengenal Mario, dan mendengar beritanya kalau dia kabur dari rumah," katanya.
Manahan tidak habis pikir melihat ulah anaknya tersebut. Dia menduga Mario ingin mencoba lagi aksi penyusupan masuk rongga ban pesawat setelah sempat gagal di Pekanbaru.
Dia merasakan sikap Mario jauh berbeda dari yang sebenarnya. "Sudah tidak stabil lagi fikirannya itu, sudah jelas hampir mati saat kejadian kemarin. Sekarang mau diulang lagi," katanya. Sebenarnya kata Manahan, pihak keluarga sudah merencanakan pemeriksaan kejiwaan Mario di rumah sakit Pekanbaru, Selasa besok.
Kepala Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo membenarkan Mario telah tertangkap di Bandara Kuala Namu, Medan. "Aviation Security Bandara Kualanamu sedang meminta keterangan dan melakukan investigasi," kata Rudi, melalui pesan singkat kepada Tempo.
Menurut Rudi, setelah dilakukan pemeriksaan, Mario akan diserahkan kepada penyidik PPNS Kementerian Perhubungan melalui otorirat bandara Kuala Namu.
Mario ditemukan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Ahad (19/4/2015) sekitar pukul 16.50 WIB. "Mario sejak tadi malam berada di markas kita di kantor Otban Wilayah II di Kualanamu," Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan M Nasir Usman, Senin (20/4/2015) pagi.
Dia memaparkan, Mario ditemukan di dekat lokasi check in Bandara Kuala Namu. "Itu area publik. Masyarakat siapa saja bebas di sana," kata Nasir.
Komandan Posko III Bandara Kualanamu, Herven, mengatakan Mario datang ke KNIA hanya dengan memakai sandal jepit, baju kaus kuning dengan jaket hitam berliris putih dan celana jins.
"Dia datang tanpa bawa barang. Sebelum ditangkap, petugas mengamati dulu karena sudah yakin barulah ditangkap. Kami bawa dia ke security building supaya jangan tampak kehebohan," ucap Herven.
Dia juga mengatakan, pada saat itu Mario sedang berada di lantai III bandara. Ia ditangkap oleh dua orang polisi dan dua petugas Avsec yang sedang melakukan patroli. "Jadi, saat itu petugas kami mengenali wajahnya. Karena berita kaburnya dia ini kan ada di TV. Pas disamperi rupanya dia ngaku. Selanjutnya kami bawalah ke posko," pungkas Herven.
Kepala Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Rudi Ricardo mengatakan, penyusus pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun akan ditahan. Karena dikhawatirkan Mario akan kembali menyusup dalam rongga ban pesawat seperti yang sudah dilakukan pada 7 April lalu.
"Agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan tersangka tidak mengulangi perbuatannya," kata Rudi Ricardo.
Rudi mengatakan, Mario saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Aviation Security Bandara Kualanamu, Medan, setelah ditangkap petugas keamanan bandara. Sebelumnya, penyidik PPNS menetapkan Mario sebagai tersangka atas pelanggaran undang-undang penerbangan. Namun Mario tidak dapat ditahan lantaran tuntutan hukum hanya satu tahun penjara. Dia dituduh melanggar UU Penerbangan, pasal 421 ayat 1 dengan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp100 juta, serta pasal 435 UU Penerbangan dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp 500 juta.
Penyidik akhirnya membebaskan Mario dan memulangkannya ke kampung halaman di Bagan Batu, Rokan Hilir, pada Selasa, 14 April 2015.
Tidak lama berada di rumah, Mario kembali kabur, pada Sabtu dinihari, 18 April 2015. Tidak satupun keluarga yang mengetahui keberadaan Mario. "Dia pergi di saat kami sedang tertidur," kata ayah Mario, Manahan Ambarita.
Ayah Mario, Manahan Ambarita mengaku pasrah setelah putranya kembali ditangkap aparat berwenang saat berada di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dia mengaku tidak tahu alasan Mario pergi ke bandara tersebut. "Dia masih diproses di sana Pak, saya belum tahu banyak di sini," kata Manahan.
Saat mengetahui putranya melarikan diri, Manahan sempat memperkirakan Mario akan menuju ke Medan atau Pekanbaru. Kini, Mahanan menanti hasil pemeriksaan anaknya di Medan. Dia juga menegaskan akan mengembalikan Mario ke penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan setibanya Mario ke Riau. (rik)