Gara-gara Aksi Nekat Mario, GM Angkasa Pura Bandara SSK II Pekanbaru Dicopot

2.660 view
Gara-gara Aksi Nekat Mario, GM Angkasa Pura Bandara SSK II Pekanbaru Dicopot
Bandara SSK II Pekanbaru. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Insiden lolosnya Mario Steven Ambarita (21), penumpang gelap yang nekat bersembunyi di rongga roda pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-177 jenis Boeing 737-800 tujuan Jakarta, berujung pada mutasi General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru. Besok, perusahaan penerbangan ini akan melantik penggantinya.

Direktur Operasional dan teknhik PT Angkasa Pura II, Joko Moriatmojo yang terbang langsung dari Jambi menuju Pekanbaru, Kamis (9/4/2015), mengatakan, bahwa besok Jumat, akan ada pelantikan terhadap GM Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru.

"Besok ada pelantikan GM yang baru dari Jakarta," katanya di ruang Airport Duty Manager, Kamis siang.

Ditanya apakah GM Slamet Samiadji yang baru menjabat seumur jagung di Pekanbaru ini dimutasi terkait insiden Mario, Joko enggan menjawabnya. "Wah saya nggak berani berkomentar tentang itu. Yang jelas ada penggantinya dari Jakarta. Namanya nanti saja, saya lupa," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, pejabat pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru akan dimutasi menyusul kasus tersebut, dimana Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II dianggap lalai.

Selain memutasi GM Sultan Syarif Kasim II, petugas keamanan bandara turut mendapat sanksi. Mutasi dan sanksi itu merupakan konsekuensi kelalaian pengelola Bandara karena Mario berhasil menyusup pada rongga roda pesawat.

Atas pencopotan jabatan GM Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru Slamet Samiadji dan Kepala Pengamanan SSK II Muhammad Ikhwan oleh Kementerian Perhubungan, mendapat protes dari Airport Duty Manager Bandara SSK II Baiquni.

Dia menyayangkan keputusan Kementerian Perhubungan. Ia merasa tidak adil bagi kedua pejabat tersebut, karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kenapa cuma dua orang saja yang dicopot. Kenapa komite pengawas bandara juga tidak ikut dicopot. Semuanya harus kena, baik itu atasan sampai petugas teknis di lapangan," ketus Baiquni ditemui di ruangannya, Kamis.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Penerbangan, tanggungjawab pengamanan bandara dimulai dari atasan, komite pengawas, kepala pengamanan dan seluruf staff teknis yang bertugas di lapangan.

"Sehingga ketika ada masalah, semuanya harus bertanggungjawab bahkan sampai ke petugas di lapangan, karena mereka yang mengawasinya," sambungnya.

Bahkan Baiquni juga siap bertanggungjawab seperti yang dialami atasannya, Slamet Samiadji. "Kita semua di Bandara SSK II siap bertanggungjawab atas semua kejadian ini. Tidak hanya GM dan kepala pengawasan saja," ungkap dia. (rik)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)