Marak Kasus Keracunan Anak Sekolah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Penyelenggara MBG Lebih Safety

datariau.com
2.490 view
Marak Kasus Keracunan Anak Sekolah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Penyelenggara MBG Lebih Safety
Foto: Endi
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST, mengingatkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta pengawasan ketat, agar menu makanan yang disalurkan benar-benar berkualitas dan aman dikonsumsi oleh anak-anak. Hal ini sebagai langkah antisipasi di tengah maraknya kasus keracunan makanan pada siswa penerima program di beberapa daerah.

Sabarudi menyebut, hingga kini di Pekanbaru belum ditemukan kasus keracunan terkait program MBG. Sementara di Provinsi Riau, kasus yang terjadi masih sangat sedikit.

“Alhamdulillah di Pekanbaru khususnya belum ada kejadian, dan kalaupun ada di Riau itu baru dalam hitungan jari, satu kasusnya. Jadi kita mungkin tidak perlu khawatir, namun untuk antisipasinya kita perlu hati-hati,” kata Sabarudi, Kamis (25/9/2025).

Sabarudi menekankan penyelenggara program MBG dalam hal ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar dapat benar-benar memperhatikan aspek kualitas makanan yang disajikan. Sebab, tujuan utama program dari Presiden RI Prabowo Subianto yaitu meningkatkan gizi anak-anak bisa tercapai.

"Kita minta kepada penyelenggara untuk lebih safety dan teliti agar makanan yang diberikan kepada anak-anak kita itu betul-betul bagus, aman, bergizi, dan berkualitas,” ujarnya.

Buntut adanya keracunan massal di sejumlah daerah, Sabarudi berkata bahwa pelaksanaan MBG di Kota Pekanbaru pada dasarnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan program sesuai instruksi yang diberikan.

Oleh karena itu, keputusan mengenai keberlanjutan atau penghentian program MBG sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Tentu di Pekanbaru mengikuti arahan dari pusat, karena ini kan kebijakan pusat bukan kebijakan daerah. Kalau pusat menyetop ya kita ikuti, tapi kalau pusat melanjutkan ya kita lanjut,” jelasnya.

Meski tidak memiliki kewenangan penuh, DPRD Pekanbaru memastikan akan mendukung jalannya program MBG selama sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, perlu adanya pengawasan ekstra ketat dari pihak pelaksana.

"Terkait kewenangan apakah itu dilanjutkan atau tidak tentu kita tidak punya kewenangan. Tapi kita tentu menjadi komponen yang harus menjalankan program yang diberikan oleh pemerintah,” sebut Sabarudi. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)