Komisi III Ingatkan Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Dibebaskan Membeli di Luar

datariau.com
74 view
Komisi III Ingatkan Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Dibebaskan Membeli di Luar
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

Namun demikian, bantuan tersebut tidak diberikan kepada seluruh siswa baru. Pemerintah akan melakukan proses verifikasi terhadap calon penerima agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh keluarga yang membutuhkan.

Baca juga:Hasil Rapat Komisi III dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru: Seluruh Seragam Sekolah Bisa Dibeli di Luar


Tekad menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah membuat jumlah penerima bantuan masih dibatasi, sehingga prioritas diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

"Program ini akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua siswa. Karena kemampuan anggaran kita saat ini baru untuk masing-masing 1.500 siswa SD dan 1.500 siswa SMP, sehingga diprioritaskan bagi yang benar-benar membutuhkan," tutupnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)