DATARIAU.COM - Rencana pemerintah merombak buku pelajaran patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, evaluasi buku semestinya tidak berhenti pada persoalan kualitas fisik, pencetakan ulang, atau pembaruan isi. Lebih jauh, pemerintah perlu memastikan bahwa pembenahan bahan ajar berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pembelajaran dan arah pendidikan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat (7/8/2026) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memeriksa kualitas fisik buku pelajaran. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah buku menggunakan kertas yang mudah rusak dan kurang nyaman dibaca. Kualitas tersebut kemudian dibandingkan dengan standar buku di negara tetangga. (Kompas, 10/9/2026).
Apa yang dilakukan Presiden tentu bukan sesuatu yang keliru. Buku pelajaran merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pendidikan sehingga kualitas fisiknya perlu diperhatikan. Demikian pula perhatian pemerintah terhadap infrastruktur sekolah, fasilitas pembelajaran, pemerataan pendidikan, hingga kesejahteraan guru merupakan langkah yang memang semestinya dilakukan negara.
Baca juga:Riset Palsu dan Alarm Krisis Integritas Pendidikan
Namun, persoalannya adalah pendidikan tidak berhenti pada buku yang bagus secara fisik. Buku hanyalah salah satu perangkat dalam proses pembelajaran. Buku dengan kertas berkualitas, ilustrasi menarik, dan konten yang terus diperbarui belum tentu menghasilkan pembelajaran berkualitas apabila tidak ditopang guru yang kompeten, kurikulum yang jelas, sarana memadai, pembiayaan yang cukup, serta lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Karena itu, evaluasi buku perlu melihat bukan hanya konten, tetapi juga konteks dan tujuan yang hendak dicapai melalui pendidikan. Jika pembaruan buku terlalu berorientasi pada perkembangan teknologi atau sekadar mengejar standar negara lain, ada risiko pendidikan semakin diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dan daya saing. Peserta didik memang perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Akan tetapi, pendidikan tidak semestinya hanya menghasilkan manusia yang siap bersaing di dunia kerja.
Lebih mendasar dari itu, pendidikan seharusnya membentuk manusia yang memiliki karakter, nilai, tanggung jawab, dan arah hidup yang jelas. Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual atau kesiapan memasuki dunia kerja. Pendidikan diarahkan untuk membentuk syakhsiyah Islamiyah, yakni kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Dengan kepribadian tersebut, ilmu tidak sekadar menjadi alat memperoleh pekerjaan atau meningkatkan daya saing pribadi, tetapi juga menjadi sarana menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.
Baca juga:Generasi Digital dan Ancaman Kecanduan Gawai
Pandangan ini penting di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Generasi muda hari ini berhadapan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, arus informasi global, dan beragam nilai yang masuk melalui media sosial. Mereka tidak cukup hanya dibekali kemampuan menggunakan teknologi. Mereka juga membutuhkan landasan nilai agar mampu menentukan mana yang bermanfaat, mana yang merusak, serta bagaimana ilmu dan teknologi digunakan secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, pertanyaan terhadap pembaruan buku bukan sekadar, “Apakah kertasnya sudah lebih baik?” atau “Apakah isinya sudah mengikuti perkembangan zaman?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: manusia seperti apa yang hendak dibentuk melalui pendidikan tersebut?
Di sinilah negara memiliki tanggung jawab besar. Pembenahan buku perlu menjadi bagian dari pembenahan pendidikan secara menyeluruh. Negara perlu memastikan kurikulum memiliki arah yang jelas, guru mendapatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan yang layak, sarana-prasarana tersedia secara merata, serta pembiayaan pendidikan mampu menjangkau seluruh peserta didik.
Baca juga:Wibawa Guru Direndahkan: Cermin Rapuhnya Adab dalam Dunia Pendidikan
Ilmu pengetahuan dan teknologi tentu tetap perlu dikembangkan secara optimal. Namun, kemajuan tersebut semestinya diarahkan untuk kemaslahatan manusia, bukan semata-mata mengejar peringkat, angka daya saing, atau kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.