Komisi III DPRD Pekanbaru Sidak SPMB di SMPN 4, Gerbang Sekolah Terkunci, Banyak Aduan Orang Tua Terungkap

datariau.com
163 view
Komisi III DPRD Pekanbaru Sidak SPMB di SMPN 4, Gerbang Sekolah Terkunci, Banyak Aduan Orang Tua Terungkap
Foto: Endi
Rombongan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat mendengarkan aspirasi dari salah seorang orang tua murid.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 4 Pekanbaru, Senin (29/6/2026), sebagai tindak lanjut atas banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang, didampingi anggota Komisi III Muhammad Sabarudi, Niar Erawati, Sri Rubianti, Doni Saputra, dan Zakri Fajar.

Namun, kedatangan rombongan legislatif justru diwarnai pemandangan yang mengejutkan. Saat tiba di lokasi, gerbang SMP Negeri 4 Pekanbaru dalam keadaan terkunci. Tidak tampak petugas maupun panitia SPMB yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, padahal masih banyak orang tua yang datang mencari informasi terkait hasil seleksi penerimaan siswa baru.

Beberapa saat kemudian, Kepala SMPN 4 Pekanbaru, Rukiah, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, tiba di lokasi dan memberikan penjelasan kepada rombongan DPRD mengenai kondisi tersebut.

Baca juga:SPMB Riau 2026: Pendaftar di Pekanbaru dan Dumai Lampaui Kuota, Disdik Soroti Ketimpangan Sebaran Siswa


Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang, mengatakan berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan, pengumuman hasil SPMB Tahun 2026 terpaksa ditunda karena masih berlangsung proses verifikasi data peserta.

"Hari ini memang ada penundaan pengumuman karena masih ada proses verifikasi data yang membutuhkan waktu. Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan hasilnya sudah diumumkan. Kita minta dalam waktu dua hari itu sudah ada kejelasan," ujar Jepta.

Banyak Orang Tua Bingung Memilih Jalur Pendaftaran


Selain meninjau kondisi sekolah, Komisi III juga menerima berbagai keluhan dari masyarakat mengenai mekanisme SPMB yang dinilai membingungkan, khususnya terkait pemilihan jalur penerimaan.

Menurut Jepta, tidak sedikit calon peserta didik yang sebenarnya memenuhi syarat pada salah satu jalur penerimaan, tetapi justru memilih jalur lain. Setelah data diunggah ke dalam sistem, pilihan tersebut tidak lagi dapat diubah sehingga berujung gagal lolos seleksi.

Baca juga:SPMB 2026, Komisi III Ingatkan Disdik Pekanbaru: Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Harus Dihentikan


"Ada masyarakat yang bingung dengan jalur-jalur yang sudah ditentukan. Misalnya, seharusnya bisa mendaftar melalui jalur domisili, tetapi karena sudah memilih jalur prestasi, mereka tidak bisa berpindah lagi. Begitu juga sebaliknya. Akibatnya, ada yang akhirnya ditolak di semua sekolah yang dipilih," jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Jepta, menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan saat proses pendaftaran berlangsung.

Sebanyak 447 Calon Siswa Belum Tertampung


Komisi III DPRD juga memperoleh data dari Dinas Pendidikan yang menunjukkan masih terdapat 447 calon peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan.

Meski demikian, Jepta memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi agar seluruh siswa tetap memperoleh hak mendapatkan pendidikan.

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ikut Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026: Tak Boleh Ada Intervensi dan Pungli


Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan mengakomodasi para siswa yang belum diterima di sekolah negeri ke sejumlah sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui program pendidikan gratis.

"Kami mendapat penjelasan dari dinas bahwa seluruh siswa yang belum tertampung akan diarahkan ke sekolah yang sudah ditentukan, termasuk sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah kota," katanya.

Jepta juga mengimbau para orang tua agar tidak terburu-buru menghapus atau mengatur ulang data pendaftaran yang telah diinput ke sistem sebelum memperoleh informasi resmi dari Dinas Pendidikan.

"Jangan dulu di-reset pendaftarannya. Silakan mencari informasi lebih lanjut ke Dinas Pendidikan. Dari penjelasan yang kami terima, seluruh siswa yang mendaftar tahun ini akan diupayakan tetap mendapatkan sekolah," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Pelaksanaan SPMB Ramah


Pelayanan Informasi di Sekolah Dinilai Masih Minim


Dalam sidak tersebut, Komisi III turut menyoroti minimnya pelayanan informasi di sekolah setelah masa pendaftaran ditutup.

Menurut Jepta, banyak orang tua yang belum terbiasa menggunakan sistem pendaftaran secara daring sehingga masih membutuhkan pendampingan secara langsung.

"Banyak orang tua yang belum memahami sistem online. Mereka akhirnya datang ke sekolah untuk bertanya, tetapi sekolah sudah tidak membuka pelayanan karena pendaftaran telah ditutup. Sementara seluruh sistem sekarang berada di Dinas Pendidikan," ungkapnya.

Ia menilai sekolah seharusnya tetap membuka layanan informasi bagi masyarakat, meskipun proses pendaftaran telah selesai. Dengan demikian, para orang tua tetap memperoleh penjelasan mengenai hasil seleksi maupun tahapan lanjutan tanpa harus kebingungan mencari informasi.

Baca juga:Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib Ijazah TK, Usia Tak Harus 7 Tahun, hingga Tes Calistung Dihapus


DPRD Buka Posko Pengaduan SPMB


Sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

Posko tersebut bertujuan menampung berbagai keluhan masyarakat sekaligus menjadi jembatan koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami membuka layanan pengaduan di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Banyak persoalan yang ternyata terjadi karena masyarakat belum memahami sistem. Melalui posko ini, kami akan membantu menyampaikan informasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar masyarakat mendapatkan kejelasan," pungkas Jepta.

Baca juga:Komisi III DPRD Pekanbaru Temui BPMP, Bahas Ribuan Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri


Komisi III berharap proses verifikasi data dapat segera diselesaikan sehingga pengumuman hasil SPMB dapat diterbitkan sesuai target dalam dua hari ke depan, sekaligus memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kepastian mengenai sekolah tempat mereka melanjutkan pendidikan. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)