Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ikut Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026: Tak Boleh Ada Intervensi dan Pungli

datariau.com
196 view
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ikut Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026: Tak Boleh Ada Intervensi dan Pungli

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama sejumlah pihak melaksanakan penandatanganan pakta integritas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Senin (8/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru beserta para anggota, Kepala Dinas Pendidikan, serta unsur Forkopimda.



Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama agar proses penerimaan murid baru tahun 2026 berjalan transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

“Poin pakta integritas itu ada dua, pertama tidak boleh ada intervensi. Kedua, bila ada pelanggaran siap diproses. Pastinya kita siap mengawal ketat agar seleksi penerimaan murid baru tahun 2026 berjalan baik,” kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang saat ditemui di Kantor DPRD Pekanbaru.

Baca juga:Kemendagri Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Pelaksanaan SPMB Ramah


Selain itu, Srikandi Demokrat ini juga menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) maupun uang bangku dalam proses penerimaan siswa tidak dibenarkan.

“Tidak diperbolehkan (pungli). Jadi penyelenggara harus melakukan pengawasan lebih ketat supaya tidak ada pungli,” tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)