Kejati Pastikan Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri

1.421 view
Kejati Pastikan Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri
Gedung Bank Riau Kepri.
PEKANBARU, datariau.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memastikan akan terus melanjutkan proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi di tubuh BUMD, Bank Riau Kepri (BRK).

Pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan begitu libur lebaran usai terhitung hari ini, Rabu (22/7/2015). Pemeriksaan saksi dilakukan guna menggali lebih lanjut mengenai kebijakan BRK dalam pembelian Obligasi senilai miliaran rupiah. Pembelian tersebut berakibat kerugian bagi Bank Plat Merah tersebut.

"Kita lanjut (pengumpulan data dan keterangan) untuk Bank Riau. Tidak dihentikan," tegas Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau Rahmad Lubis.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan terhadap sejumlah pejabat BRK di Kejati Riau. Pihak BRK juga telah menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (rik)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)