Harapan DPRD Pekanbaru Swakelola Sampah Tahun 2024 Kandas, Pj Walikota Tetap Ingin Gunakan Pihak Ketiga

datariau.com
1.621 view
Harapan DPRD Pekanbaru Swakelola Sampah Tahun 2024 Kandas, Pj Walikota Tetap Ingin Gunakan Pihak Ketiga

PEKANBARU, datariau.com - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 mendatang tetap menggunakan jasa pihak ketiga. Nantinya, zona 1 dan zona 2 akan kembali memakai pihak ketiga sementara untuk zona 3 dikelola oleh kecamatan.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengaku tidak ingin berjudi untuk menangani sampah di Kota Pekanbaru. Menurutnya, pengelolaan sampah ini bukanlah persoalan main-main atau ajang percobaan.

"(2024) masih pihak ketiga, karena kita tidak mau berjudi. Sampah ini satu manusia saja berapa coba sampahnya, kalau ini kita main main, coba-mencoba, yang ada nanti makin parah. Makanya kita sepakat bersama Sekda dan tim untuk mencoba satu zona (swakelola). Total ada tiga zona, dua zona itu tetap pihak ketiga dan satu zona di-swakelola itu kita terapkan di Rumbai. Kalau ini berhasil, maka tahun depan kita coba dikelola pihak kecamatan semuanya," kata Muflihun, Kamis (23/11/2023).

Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim yang langsung diambil alih oleh Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Yang mana, tim ini nantinya untuk mempelajari regulasi tentang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Muflihun menyadari, penanganan sampah tidak semudah yang dipikirkan. Apabila sampah dikelola semua melalui kecamatan, maka akan membutuhkan banyak armada angkutan sampah.

Oleh sebab itu, swastanisasi kembali dipilih dengan berbagai pertimbangan salah satunya terkait kebutuhan anggaran.

"Anggaran yang selama ini kita memakai kurang lebih untuk menangani sampah se-Pekanbaru ini Rp 70 Miliar, nah itu bisa lebih kalau dikelola semuanya di kecamatan karena kita harus mengadakan mobil atau sewa mobil, mencari buruh (tenaga) lagi," ujarnya.

Pemko Pekanbaru masih akan tetap menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutan sampah zona 1 dan 2 di tahun 2024. Sementara satu zona lagi yakni di Rumbai akan dijadikan percobaan atau sampel untuk dikelola oleh kecamatan.

"Jadi kita cari opsinya, mungkin dua zona ni masih tetap (pihak ketiga). Tetapi satu zona ini kita kelola di kecamatan dan itu akan jadi sampel kita. Kalau sekiranya sampel yang kita ambil nanti bisa lebih bersih dan tepat sasaran, kemungkinan tahun depan kita semuanya di pihak kecamatan," sebut Muflihun.

Sebelumnya diberitakan, beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru jauh-jauh hari telah menyuarakan agar pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru tidak lagi menggunakan sistem pihak ketiga karena dinilai gagal total, sehingga menyarankan dikembalikan ke sistem swakelola agar Kota Pekanbaru kembali meraih piala adipura.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)