DPRD Nilai Kontrak Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Menyalahi Aturan

datariau.com
535 view
DPRD Nilai Kontrak Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Menyalahi Aturan
Ruslan Tarigan.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Ruslan Tarigan mengkritisi aturan kontrak selama 10 tahun pengelolaan parkir yang diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelolaan parkir yang telah berlaku sejak 1 Sepetember 2021 lalu.

Ia menilai Dishub Pekanbaru sudah melanggar aturan karena dalam membuat tender diatas atau lebih dari Rp 5 miliar serta tidak ada melakukan MoU dengan DPRD Pekanbaru.

"Ini (perparkiran) melanggar ketentuan yang berlaku, karena setiap aset pemerintah yang asetnya lebih dari Rp 5 miliar wajib mempunyai MoU dengan DPRD," kata Ruslan, Selasa (21/9/2021).

Ruslan juga mengatakan, kerjasama antara Dishub Pekanbaru dan pihak ketiga PT YSM tersebut tidak memiliki Perda yang membenarkan kontrak kerja selama 10 tahun lamanya.

"Dishub harus melakukan pengkajian ulang kontrak kerjasama selama 10 tahun ini, bila perlu kerjasama perparkiran ini dihentikan untuk sementara waktu. Sampai ada keputusan yang baru, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ruslan yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, menyebut pihaknya akan memanggil Dishub Pekanbaru dan juga PT YSM terkait kontrak kerjasama. Hal ini dikarenakan, Dinas Perhubungan merupakan mitra kerja dari Komisi IV DPRD Pekanbaru.

"Kontraknya melebihi sisa masa jabatan Walikota, kenapa buru-buru dikontrakan ini? Kita menduga ada sesuatu yang mengganjal, bila perlu kita minta ini dihentikan," tutupnya.

Diketahui, kontrak 10 tahun membuat perusahaan pengelola parkir PT Yabisa Sukses Mandiri harus mengejar potensi parkir di Pekanbaru sebesar Rp 409 Miliar.

Untuk tahun pertama, PT YSM harus menyetorkan Rp 20 juta per hari ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. (end)

Tag:parkir
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)