Dituding Berpihak ke PT AAS, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Berikan Klarifikasi

datariau.com
1.808 view
Dituding Berpihak ke PT AAS, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Berikan Klarifikasi
Foto: Endi
Pedagang Pasar Bawah saat melakukan aksi demo di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/10/2022).

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE menjawab tudingan adanya keberpihakan ke PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) yang disuarakan oleh para pedagang dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pekanbaru, kemarin. Ia pun membantah, Komisi II DPRD ikut terlibat dalam penunjukkan pemenang tender pengelolaan Pasar Bawah.

"Kalau masalah tudingan-tudingan itu, ya biasa aja. Lagian apa yang mau saya mainkan? Ya, silahkan saja cek, laporkan. Jadi masalah demo kemarin itu, silahkan saja. Itu hak mereka," kata Dapot, Selasa (25/10/2022).

Dapot menegaskan bahwa proses lelang Pasar Wisata Pasar Bawah yang dilakukan Pemko Pekanbaru telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Pekanbaru mengeluarkan rekomendasikan perjanjian kerjasama kepada PT Ali Akbar Sejahtera sebagai pemenang tender pengelola Pasar Bawah yang baru.

"Ketika kami hearing dengan Pemko Pekanbaru, di situ jelas semuanya keterangan dan penjelasannya. Kemudian kita ada juga hearing dengan para pedagang, jadi kita sebagai anggota DPRD ini menampung aspirasi itu dari kedua belah pihak, mana yang betul dan mana yang salah. Jadi semuanya itu berjalan sesuai dengan prosedur," jelasnya.


Dapot juga menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh para pedagang Pasar Bawah terkait dugaan pelanggaran kode etik karena telah berpihak ke PT Ali Akbar Sejahtera.

"Masalah dilaporkan ke BK, itu saya tidak tahu. Apa yang salah rupanya? Kalau masalah rekomendasi yang neken itu siapa? Pimpinan DPRD, bukan saya. Lagian hasil rekomendasi yang kita keluarkan itu adalah hasil kesepakatan bersama rekan-rekan anggota yang lain," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Pemko Pekanbaru agar segera mengeluarkan surat kontrak perjanjian kerjasama kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pengelola baru Pasar Bawah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat revitalisasi pembangunan pasar wisata tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)