SMM PANEL INDO

Azwendi Minta Proyek Revitalisasi 16 Sekolah di Pekanbaru Diawasi, Anggaran APBN Rp17 Miliar Harus Tepat Sasaran

datariau.com
170 view
Azwendi Minta Proyek Revitalisasi 16 Sekolah di Pekanbaru Diawasi, Anggaran APBN Rp17 Miliar Harus Tepat Sasaran
Foto: Endi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

PEKANBARU, datariau.com - Pelaksanaan revitalisasi sekolah di Kota Pekanbaru yang mendapatkan dukungan anggaran APBN sekitar Rp17 miliar untuk 16 sekolah, terutama Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), diminta mendapat pengawasan secara maksimal.

Pengawasan dinilai penting agar proses revitalisasi yang dikelola langsung oleh pihak sekolah tersebut berjalan sesuai prosedur, transparan, serta menghasilkan sarana dan prasarana pendidikan yang layak digunakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Kamis (24/9/2026).

Menurut Azwendi, bantuan anggaran APBN untuk revitalisasi sekolah merupakan dukungan penting bagi peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kota Pekanbaru. Karena itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

"Dengan adanya beberapa sekolah di Kota Pekanbaru yang mendapatkan bantuan anggaran APBN untuk revitalisasi sekolah, kita berharap pekerjaan revitalisasi yang langsung dikelola pihak sekolah betul-betul dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada namanya permainan-permainan yang bisa merugikan siapapun," ungkap Azwendi.

Baca juga:Hujan Segarkan Udara Pekanbaru, Azwendi: Alhamdulillah Langit Kembali Biru


Ia menegaskan, kepala sekolah sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan harus mampu memaksimalkan anggaran yang tersedia. Setiap tahapan pekerjaan juga perlu dilaksanakan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Tentunya dengan anggaran yang ada, kepala sekolah harus bisa memaksimalkan dan harus berhati-hati dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut, sehingga hasil revitalisasi tersebut dinilai layak dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Azwendi juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi pihak sekolah dalam menjalankan program revitalisasi. Menurutnya, tidak semua kepala sekolah memiliki pemahaman yang sama terkait sistem, mekanisme, maupun prosedur pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran APBN.

Baca juga:Dukung Bengkel Da’i, Tengku Azwendi Siap Jembatani Ittihadul Muballighin dengan Pemko Pekanbaru


Karena itu, apabila pihak sekolah membutuhkan pendampingan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dinilai perlu memberikan dukungan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

"Kalau pihak sekolah memerlukan pendampingan masalah proses pelaksanaan revitalisasi tersebut, maka perlu diberikan pendampingan sebab ada kepala sekolah yang tidak memahami sistem pelaksanaan revitalisasi tersebut, sehingga tidak muncul tindak pidana nantinya," jelas Azwendi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)