APPSI Desak Pj Walikota Pekanbaru Batalkan PT Ali Akbar Sejahtera Sebagai Pemenang Tender Pengelola Pasar Bawah

Endi Dwi Setyo
2.765 view
APPSI Desak Pj Walikota Pekanbaru Batalkan PT Ali Akbar Sejahtera Sebagai Pemenang Tender Pengelola Pasar Bawah
Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH saat rapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (12/9/2022).

PEKANBARU, datariau.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru mendesak Pj Walikota Pekanbaru Muflihun agar dapat membatalkan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender pengelola baru pasar bawah. Hal ini berdasarkan temuan sejumlah bukti dan fakta yang didapat oleh pihaknya di lapangan.

"Sebagai organisasi yang menginventarisir seluruh persoalan pasar, kami (APPSI) meminta Pj Walikota untuk membatalkan proses tender penunjukkan pengelola pasar bawah," kata Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti usai menggelar rapat dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (12/9/2022).

Ida membeberkan dan menemukan bukti bahwa PT Ali Akbar Sejahtera diduga telah melanggar aturan sebagai pemenang tender.



"Memang, Pemko Pekanbaru sudah melakukan proses tender pasar bawah pada bulan April 2022 dan pengumuman pemenang tender itu pada 1 Juni 2022. Namun, fakta yang kami temukan dilapangan bahwa di bulan Maret, perusahaan pemenang PT Ali akbar Sejahtera ini sudah meminta sejumlah uang DP kios sebesar Rp 200 juta kepada para pedagang yang mana itu di transfer melalui rekening BCA di bulan Maret 2022," ungkap Ida kepada wartawan.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar ini juga mempertanyakan alasan mengapa PT Ali Akbar Sejahtera telah berani mengambil sejumlah uang kepada para pedagang pasar bawah. Padahal, perusahaan tersebut belum menandatangani perjanjian kontrak kerjasama dengan Pj Walikota Pekanbaru dan baru hanya diumumkan sebagai pemenang tender pada 1 Juni 2022 lalu.

"Ini salah satu bukti yang kita pegang. Mereka (PT AAS) sudah berani mengambil dan memperjanjikan sesuatu barang yang bukan barang mereka dijual belikan kepada para pedagang dan tentu ini termasuk perbuatan pidana. Padahal mereka belum menjadi mitra Pemko dan belum ada menandatangani kontrak kerjasama untuk mengelola pasar bawah," jelasnya.

APPSI sebagai organisasi yang bergerak pada profesi pedagang pasar ini pun meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat menunggu hasil review dari Inspektorat dalam proses pengelolaan pasar bawah sebelum mengambil keputusan persoalan tersebut.

"Kami ingatkan Pemko Pekanbaru untuk tidak bermain api karena ini sudah terjadi tindak pidana korupsi antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera untuk menipu para pedagang," tegasnya.

APPSI Kota Pekanbaru menyatakan siap melaporkan persoalan pasar bawah ini ke aparat penegak hukum apabila Pemko Pekanbaru tidak membatalkan PT Ali Akbar Sejahtera sebagai pemenang tender pengelola pasar bawah yang baru.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)