Anggota DPRD Pekanbaru Geram Masih Ada THM Beroperasi Saat Ramadhan, Pemerintah Dilecehkan

datariau.com
1.317 view
Anggota DPRD Pekanbaru Geram Masih Ada THM Beroperasi Saat Ramadhan, Pemerintah Dilecehkan
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, H Fathullah SH MH.

Pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel.

Kemudian, tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadhan. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)