PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,2 triliun lebih.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yakni Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.
Dari jajaran Pemko Pekanbaru, hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam APBD-P 2026 tersebut, total anggaran mengalami penambahan sebesar Rp214.704.617.973 dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp3,049 triliun.
Pembahasan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 secara umum telah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Perubahan struktur belanja daerah tersebut antara lain dipengaruhi peningkatan belanja modal.
Belanja modal tersebut mencakup belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.
Di sisi lain, terdapat penurunan pada belanja tidak terduga. Sementara itu, sejumlah anggaran untuk program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat juga mengalami peningkatan.
Beberapa di antaranya meliputi subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), santunan kematian, bantuan beasiswa, pelayanan kesehatan masyarakat, hingga penanganan persoalan sampah, banjir, jalan dan drainase yang rusak.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Rizki Rinaldi, berharap proses penyusunan dan pembahasan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat dilakukan tepat waktu sesuai tahapan yang telah ditentukan.
"Kami berharap ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui TAPD dapat tepat waktu dalam mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan dalam pembahasan APBD," kata Muhammad Rizki Rinaldi.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 berlangsung melalui dinamika antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terhadap program dan kegiatan yang kemudian dituangkan dalam APBD Perubahan.
"Alhamdulillah beberapa kegiatan dan program sama-sama disetujui dan akhirnya APBD 2026 ini untuk perubahan disahkan dan tentu tadi sudah selesai melakukan MOU," kata Agung.
Agung menyebut anggaran perubahan tersebut diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu fokusnya adalah perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, serta sektor pendidikan.
"Anggaran ini masih fokus kepada perbaikan jalan dan juga pendidikan," ujarnya.
Menurut Agung, perhatian terhadap sektor pendidikan antara lain diwujudkan melalui pengadaan perlengkapan sekolah.
"Pembelian baju sekolah gratis dan berbagai bangku, mobiler untuk sekolah yang tentu saat ini kondisinya mungkin harus kita perbarui," jelasnya.