SMM PANEL INDO

APBD-P Pekanbaru 2026 Ketuk Palu Rp3,2 Triliun, Andry Saputra: Harus Beri Dampak Nyata Untuk Masyarakat

datariau.com
433 view
APBD-P Pekanbaru 2026 Ketuk Palu Rp3,2 Triliun, Andry Saputra: Harus Beri Dampak Nyata Untuk Masyarakat
Foto: Endi
Wakil Ketua III DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,2 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).

Wakil Ketua III DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan Pemko Pekanbaru hingga pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dan disahkan.

Menurut Andry, pengesahan APBD-P tidak semata-mata menjadi penyelesaian proses administrasi dan penganggaran. Lebih dari itu, anggaran yang telah disepakati harus segera diterjemahkan ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sudah kita sahkan. Ini merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Yang paling penting setelah ini adalah bagaimana anggaran yang sudah disepakati benar-benar bisa direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Andry.

Ia meminta Pemko Pekanbaru memprioritaskan pelaksanaan program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain infrastruktur dasar, perbaikan jalan, drainase, pengendalian banjir, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Harapan kita, jangan sampai masyarakat hanya melihat angka APBD yang besar, tetapi manfaatnya tidak terasa. Kita ingin anggaran ini hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, drainase yang berfungsi, persoalan banjir yang ditangani, pelayanan publik yang semakin baik dan program pemberdayaan ekonomi yang benar-benar membantu masyarakat,” jelasnya.

Andry juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti program yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Hal itu dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan APBD-P 2026 relatif terbatas. Meski demikian, ia mengingatkan percepatan pelaksanaan anggaran tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Waktunya tidak panjang. Karena itu kita minta seluruh OPD bisa bergerak cepat, tetapi tetap sesuai aturan. Jangan karena mengejar waktu kemudian mengabaikan kualitas pekerjaan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran harus tetap diikuti dengan ketepatan sasaran, transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati tidak hanya berorientasi pada tingkat serapan, tetapi juga menghasilkan program dan kegiatan yang memberikan manfaat konkret.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)