Anggota DPRD Pekanbaru Geram Masih Ada THM Beroperasi Saat Ramadhan, Pemerintah Dilecehkan

datariau.com
1.313 view
Anggota DPRD Pekanbaru Geram Masih Ada THM Beroperasi Saat Ramadhan, Pemerintah Dilecehkan
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, H Fathullah SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH, meminta para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan dari pemerintah selama bulan suci Ramadhan. Pasalnya, sejumlah rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru kedapatan masih buka dan beroperasi.

"Kalau ada rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) buka, kalau perlu izin rumah makan atau usaha itu dicabut, DPMPTSP dan Satpol PP harus rajin turun ke lapangan. Jangan cuma duduk dikantor," kata Fathullah, Selasa (12/4/2022).

Fathullah juga mengingatkan seluruh pihak untuk saling menjaga toleransi di bulan Ramadhan. Terlebih lagi, mayoritas penduduk Kota Pekanbaru beragama Islam.

"Saya akan turun sendiri, saya akan cek izinnya. Kalau tak ada izinnya akan saya cabut. Pemerintah harus tegas, kalau tidak tegas pemerintah dilecehkan oleh pengusaha yang ada di Pekanbaru," tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menegaskan terharap para pemilik tempat hiburan malam (THM) dan juga karaoke untuk tidak bermain kucing-kucingan dengan petugas. Begitupun dengan petugas juga diingatkan agar tidak bekerjasama dengan pengusaha yang bandel.

"Jangan dikotori Pekanbaru ini, DPMPTSP dan Satpol PP harus rajin melakukan razia pada bulan suci Ramadhan," tutup Fathullah.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2022. Didalam Poin B nomor 1,2 dan 7 disebutkan, pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan Pedoman Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)