Upika Bagansinembah Mediasi Lahan Sengketa Poktan Jadi Makmur, Begini Hasilnya..

datariau.com
1.651 view
Upika Bagansinembah Mediasi Lahan Sengketa Poktan Jadi Makmur, Begini Hasilnya..
Samsul
Suasana mediasi di lapangan.

BAGANSINEMBAH, datariau.com - Upika Bagan Sinembah, diantaranya Camat, Kapolsek dan Danramil mediasi sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Jadi Makmur dan Heru Sadmoko dengan Hotlan Sitorus CS, Kamis (6/4/2017) di lokasi kebun sawit, tepatnya di Dusun Jadi Damai, Kepenghuluan Jadi Makmur (dulunya Kep. Bahtera Makmur, kemudian mekar menjadi Bakti Makmur) Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam permasalahan sengketa tersebut, Hotlan Sitorus CS menguasai lahan Poktan Jadi Makmur seluas 30 hektare (sebelumnya ditulis -/+ 18 Ha) selama -/+ 15 tahun dan lahan milik Heru Sadmoko seluas 14 hektare juga selama 15 tahun.

Upika Bagan Sinembah merasa kecewa. Pasalnya, pihak yang meminta perlindungan hukum (Hotlan CS) atas sengketa lahan tersebut, tidak hadir di lokasi dan hanya diwakili oleh saudaranya. Lebih kurang satu jam di lokasi, Upika dan pihak terkait menuju kantor Penghulu Jadi Makmur guna penyelesaian lebih lanjut.

Hasilnya, secara administrasi pihak Heru Sadmoko berhak atas lahan seluas 14 Ha tersebut sesuai dengan alas hak tanah (SKGR) yang diakui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sementara, pihak kelompok tani Jadi Makmur dan Hotlan Sitorus CS tidak bisa menunjukkan legalitas," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK di kantor Penghulu Jadi Makmur, kemarin.

Untuk itu, Kapolsek berharap kepada pihak kelompok tani dan Hotlan Sitorus CS agar menahan diri untuk tidak menduduki dan menguasai lahan yang seluas (-/+) 30 Ha tersebut. "Untuk sementara, lahan tersebut menjadi aset desa sebelum keduanya (Poktan dan Sitorus) menemukan hasil mufakat," tegas Kapolsek.

Mediasi tersebut, selain dihadiri Upika juga dihadiri penyidik dari Polres Rohil. Selain kuasa atas lahan, Heru Sadmoko juga turut hadir. Seperti diketahui, Heru Sadmoko beralamat tinggal di Jalan Pd Matinggi Kp Jawa Desa Padang Matinggi Kec. Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)