Truk dan Pupuk Subsidi yang Ditangkap Kodim 0302 Inhu Dilimpahkan ke Polres Pelalawan

datariau.com
1.902 view
Truk dan Pupuk Subsidi yang Ditangkap Kodim 0302 Inhu Dilimpahkan ke Polres Pelalawan
Heri
Gudang BGR (Bhanda Ghara Reksa) yang beralamat di Jalan Raya Lintas Tengah tepatnya Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu tampak terbuka namun sepi seperti tidak ada aktifitas.

RENGAT, datariau.com - Barang bukti hasil tangkapan jajaran Kodim 0302 Inhu mobil truk cold diesel dan muatannya pupuk subsidi lebih kurang 10 ton sudah diserahkan atau dilimpahkan perkaranya ke Polres Pelalawan. Namun kabarnya, Polres Pelalawan hanya menerima truk dan pupuk saja, sementara supir belum diketahui.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP M Faizal Ramzani saat dihubungi datariau.com melalui selulernya, Rabu (30/8/2017). Kasat yang mengaku saat ini masih di Mapolda Riau Kota Pekanbaru belum bisa memastikan barang bukti itu dilengkapi supir atau tidak.

"Saya masih di Polda, itu pupuk punya siapa dan saya juga belum tahu siapa supirnya, bapak tahu tidak nama supir truk itu," tanya Faizal ke wartawan.

Kasat juga mengaku membutuhkan nomor kontak pemilik gudang untuk pemanggilan. Kasat juga belum bisa berkomentar banyak karena sedang di Kota Pekanbaru tepatnya di Polda Riau.

Namun menurut informasi yang dia peroleh, gudang pupuk yang diduga asal pupuk subsidi tersebut tidak lagi milik Rini, yang selama ini disebut-sebut sebagai distributor pupuk asal Inhil.

"Saya dengar-dengar gudang pupuk di Desa Bongkal Malang itu bukan punya bu Rini lagi, saya punya kontak bu Rini tidak aktif lagi. Ada tidak yang bisa dihubungi di gudang pupuk itu, kalau ada suruh telepon saya," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujiburahman Hadi SE dikonfirmasi terkait penangkapan truk dan pupuk subsidi mengatakan, bahwa truk dan pupuk yang ditangkap oleh jajaran Kodim 0302 Inhu sudah diserakan ke polres.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, karena itu kejadian di wilayah hukum Polres Pelalawan, maka pelimpahan perkara tersebut di Polres Pelalwan dan tidak dilimpahkan ke Polres Inhu.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)