Terlibat Narkoba, Oknum Wartawan di Riau Diringkus Polisi

datariau.com
1.946 view
Terlibat Narkoba, Oknum Wartawan di Riau Diringkus Polisi
Barang bukti yang diamankan polisi. (foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, datariau.com - Oknum wartawan inisial DF (27), warga Jalan Hang Nadim RT 004 RW 005 Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (24/7/2017) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap DF yang mengaku wartawan sebuah media besar di Kota Pekanbaru itu lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika.

Dari tangan oknum wartawan itu, polisi menyita barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisikan 10 paket kecil sabu, 2 timbangan digital, 2 bong hisap, 7 mancis, 1 gunting, 7 pipet plastik dan 1 kaca pirex yang masih ada sisa sabu.

Selain itu juga ditemukan 1 kotak kaleng rokok merek Sampoerna yang di dalamnya berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening, 4 buah pipet plastik, dan 1 lembar alumunium rokok.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Susanto Sik MM melalui Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman Sik mengatakan, tersangka DF ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Kapur No 27 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

"Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebutkan di rumah kontrakan tersangka diduga sering terjadi transaksi narkoba," kata Deddy.

Bermodalkan informasi dari masyarakat, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta, Kompol Deddy Herman Sik menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil didapati tersangka beserta barang bukti sabu dari dalam rumah kontrakannya.

"Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisikan 10 paket kecil sabu, 2 timbangan digital, 2 bong hisap, 7 mancis, 1 gunting, 7 pipet plastik dan barang bukti lainnya terkait narkoba," ungkapnya.

DF pun langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses pengembangan selanjutnya," ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat, sang oknum wartawan ini merupakan target operasi. "Penyelidikan terhadap tersangka telah dilakukan hampir tiga bulan lamanya," tutup Kasat.

Editor
: Windy
Sumber
: Cakaplah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)