Sudah Beraksi 34 Kali di Pekanbaru, Remaja Pelaku Curanmor Warga Desa Kualu Kampar Ini Diringkus Polisi

datariau.com
2.426 view
Sudah Beraksi 34 Kali di Pekanbaru, Remaja Pelaku Curanmor Warga Desa Kualu Kampar Ini Diringkus Polisi
Pemuda berinisial RS (19) dicokok aparat kepolisian dari Polsek Senapelan. (foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU, datariau.com - Pemuda berinisial RS (19) dicokok aparat kepolisian dari Polsek Senapelan. Dari hasil pemeriksaan sementara petugas pemuda warga Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini ternyata sudah 34 kali melancarkan serangkaian aksi kejahatan di wilayah Pekanbaru. Diantaranya begal 8 kali, curanmor 11 kali, dan jambret 15 kali.

Sebagian besar aksinya dilancarkan di daerah Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Senapelan, dan Payung Sekaki.

"Dari pengakuan tersangka tersebut, sudah teridentifikasi sekitar 7 Laporan Polisi (LP) yang sesuai petunjuk dan alat bukti yg ada. Yakni begal 2 kali, dan curanmor 5 kali," sebut Kapolsek Senapelan, Kompol Willy Andrian dikutip Tribun, Ahad (22/10/2017).

Willy menegaskan, tersangka RS sendiri termasuk otak pelaku alias ketua geng komplotan kejahatannya. Dalam beraksi, ia tak sendirian, melainkan dibantu sejumlah rekannya.

Sebelumnya, tiga orang rekan RS masing-masing brinisial GVN (28) RH (16) dan S (16) sudah lebih dulu dibekuk.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap RS. Masih kita kembangkan terkait dugaan masih adanya pelaku lainnya," kata Kapolsek.

Willy menambahkan, selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor diduga hasil dari aksi kejahatannya. "Tersangka kita jerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP," tegas Willy.

Baca juga: Sepeda Motor Hilang Saat Shalat Isya, Gharim Masjid Lapor ke Polsek Tambang Kampar

Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)