Setelah Ditangkap Polisi, Kakek di Meranti Ini Menyesal Telah Mencabuli Gadis Dibawah Umur

datariau.com
2.146 view
Setelah Ditangkap Polisi, Kakek di Meranti Ini Menyesal Telah Mencabuli Gadis Dibawah Umur
Windy
Pelaku saat diamankan Polisi.

KEPUALAUAN MERANTI, datariau.com - Seorang kakek inisial ZR (66) telah melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli gadis usia 11 tahun inisial R. Si kakek ini pun ditahan Polsek Merbau Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2017).

Ditahannya tersangka yang tampak sangat menyesali perbuatannya ini, setelah orangtua korban membuat laporan polisi ke Mapolsek Merbau, Senin (10/4) petang pukul 15.30 WIB. Dimana, sesuai kronologis laporan polisi yang disampaikannya, bahwa anaknya dicabuli berkali-kali yang terjadi di Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyuh Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti  AKBP Barliansyah SIk, melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora membenarkan terjadinya pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Kejadiannya pada Senin tanggal (10/4) sekira pukul 13.00 WIB, dimana saksi inisial BAS menjumpai orangtua korban yang berada di sebuah rumah yang beralamat Jalan Usman Daut Desa Mengkopot.

"Saksi melaporkan bahwa sekira pukul 12.30 WIB  saksi melihat tersangka ZR sedang menindih tubuh korban R di kebun karet milik warga," terang Humas.

Atas laporan itu, kemudian dilakukan pengecekan, benar saja telah terjadi pencabulan dan aksi ini ternyata sudah berkali-kali. Maka keluarga melapor ke RT setempat yang kemudian berujung ke kantor polisi. "Tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau," pungkas Iptu Djonni Mamora.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)