Sedang Nyabu, 2 Warga Inhu Diciduk Polisi

datariau.com
5.215 view
Sedang Nyabu, 2 Warga Inhu Diciduk Polisi
Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Sekalipun bandar Narkoba sudah berhasil ditangkap Jajaran Polres Inhu, namun peredaran narkotika atau Narkoba jenis shabu di Kota Layak Anak Kecamatan Pasir Penyu masih menjamur.

Buktinya, sekitar pukul 14.00 wib siang Sabtu (4/11/2017) jajaran Polsek Pasir Penyu amankan dua orang pengguna Narkoba jenis shabu.

Penangkapan sekira pukul 14:00 Wib, 2 orang yang diduga memiliki dan menggunakan narkotika jenis shabu di dalam rumah Supriandi alias Iin di Kelurahan Tanjung Gading.

"Indititas pelaku yakni nama inisial SI (37) dan ST (40) warga Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu," terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastarai SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi.

Kronologis penangkapan, sekira pukul 13:45 Wib anggota mendapat info dari masyarakat ada pemuda yang diduga sedang kumpul di dalam rumah Supriandi ailas Iin di jalan Jendral Sudirman Tanjung Gading Pasir Penyu diduga sedang menggunakan shabu.

Selanjutnya anggota melaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu, lalu Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota, Babinkmatibmas serta KSPKT melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

Ditemukan terlapor yang sedang diduga menggunakan Narkotika jenis shabu selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti berupa 1 set diduga alat untuk mengisap shabu (bong), 2 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal jenis shabudan uang tunai Rp302.000, 2 unit Hp merk Nokia senter, kedua pelaku diamankan di Polsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)