Lagi, Warga Lirik Inhu Diringkus Polisi Karena Terlibat Narkoba

datariau.com
1.538 view
Lagi, Warga Lirik Inhu Diringkus Polisi Karena Terlibat Narkoba
INHU, datariau.com - Polres Inhu pada hari Kamis (27/6/2019) lalu telah berhasil meringkus salah seorang warga Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, karena memiliki Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan di Dusun Cerucup Desa Jatirejo Pasir Penyu Inhu, dengan tersangka SE alias Iful (32) warga Jalan Lintas Timur Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (1/7/2019) menerangkan, bahwa pada Kamis 27 Juni 2019, Sat Res Narkoba Polres Inhu telah mengamankan 1 tersangka pemilik narkotika jenis sabu, warga Desa Redang Saiko kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, kemudian Tim Unit Reskim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh IPTU Abdan SE MH berseta Anggota Sat Narkoba Polres Inhu langsung menuju TKP.

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, yakni 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion tampa nomor polisi, 1 bungkus diduga berisi sabu dengan berat kotor 6,16 gram, dan kotak rokok Samporna.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Inhu. (rol)
Penulis
: Rolijan
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)