Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pasir Penyu Inhu

datariau.com
1.494 view
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pasir Penyu Inhu
INHU, datariau.com - Polsek Pasir Penyu pada hari Jumat 30 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 Wib telah berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Dua orang berhasil diamankan yakni inisial SH alias Panjul (58) Warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, kemudian inisial SP (22) warga Sei Beberas Hilir Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu.

Lokasi tempat kejadian perkara di Jalan Swadaya RT 002 RW 001 Lingkungan II Kelurahan Sekar Mawar Kecematan Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu).

Penangkapan bermula pada Jumat 23 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wib, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kontrakan yang berada di Jalan Swadaya sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Abdan SE MH beserta anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi. Saat diamankan pelaku mengakui barang tersebut miliknya.

Pada saat itu ditemukan 30 bungkus plastik kecil dan 1 plastik sedang yang diduga berisi sabu, 1 set alat hisap sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu. (rol)
Penulis
: Rolijan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)