Dua Pelaku Narkoba di Batu Gajah Inhu Digulung Polisi

datariau.com
6.690 view
Dua Pelaku Narkoba di Batu Gajah Inhu Digulung Polisi
INHU, datariau.com - Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu kembali berhasil menangkap dua orang pelaku yang memiliki narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (20/6/2019) sekira pukul 18.00 wib di RT 02 RW 01 Dusun 4 Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

"Dua tersangka yang diamankan yakni RI (43) dan DY (23), keduanya merupakan warga Desa Batu Gajah," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmi Ginting Sik, melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (21/6/2019).

Dijelaskan Paur Humas, Misran, bahwa tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu dengan barang bukti 4 bungkus sabu, 8 butir pil ekstasi warna abu-abu, 2 butir pil ekstasi warna merah, 2 pil ekstasi warna kuning, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit Hp Oppo, 1 unit Hp Nokia, uang Rp1.000.000, 1 bong, dan 1 helai celana pendek. (rol)
Penulis
: Rolijan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)