Rumah Mewah Digrebek di Pekanbaru, Polisi Ringkus Bandar Narkoba dan Senpi

datariau.com
4.784 view
Rumah Mewah Digrebek di Pekanbaru, Polisi Ringkus Bandar Narkoba dan Senpi

PEKANBARU, datariau.com - Enam orang diduga bandar besar narkoba diamankan dalam penggerebekan di rumah D11 Komplek Baliview Luxury, Jalan Putri Indah, Pekanbaru, Jumat (28/7/2017) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Keenam orang yang diduga bandar besar tersebut adalah A, T, E, SR, Am dan F.

Selain mengamankan 6 terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis glock berikut 3 butir peluru aktif, 1 paket sabu ukuran sedang, 4 butir ekstasi, uang tunai, paspor, 1 unit mobil sedan Mitsubishi Galant, sepeda motor Yamaha Scorpio dan barang bukti lainnya terkait narkoba.

Tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Pekanbaru dikabarkan masih melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang melibatkan jaringan antar provinsi itu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto Sik SH MH, dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari Polda Riau dan Polda Lampung.

Namun, dirinya belum bisa menerangkan secara rinci terkait kasus tersebut. "Kita masih mengembangkan kasus ini," tukas Kapolresta.

Polisi melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba yang sebelumnya ditangkap di Lampung. Terdengar beberapa kali tembakan di lokasi tersebut karena pelaku berusaha kabur.

Polisi memasang garis polisi pada sebuah vila nomor D11 yang diduga jadi tempat persembunyian buronan narkoba. Di depan rumah itu terparkir sebuah mobil sedan warna hitam.

Polisi menemukan seorang targetnya bersembunyi di bawah tong air. Dari tempat itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang, alat hisap sabu atau bong, beberapa butir pil ekstasi dan satu unit senjata api laras pendek jenis FN serta sejumlah amunisi.

Dari beberapa foto yang beredar, seorang pria yang diamankan bernama, Suci Ramadianto. Dalam kartu identitasnya, pria itu disebutkan berasal dari Kabupaten Bengkalis.

Pria itu diduga jaringan pengedar narkoba antar provinsi. Selain dia, polisi juga sudah mengamankan lima orang lainnya dan sudah dibawa ke Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Riki
Sumber
: Cakaplah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)