Razia Tempat Karaoke di Selatpanjang, BNN Angkut 2 Oknum Jaksa dan 4 PNS, Total 31 Orang

datariau.com
2.945 view
Razia Tempat Karaoke di Selatpanjang, BNN Angkut 2 Oknum Jaksa dan 4 PNS, Total 31 Orang
Sebanyak 31 orang diduga pengguna narkoba diamankan BNN di Selatpanjang. (foto: riauterkini.com)

PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 31 terduga pengguna narkotika diamankan aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, dari sejumlah tempat hiburan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepuluan Meranti Provinsi Riau.

Razia yang berlangsung hingga Kamis (16/11/2017) dini hari, termasuk di dalamnya 2 oknum jaksa dan 4 PNS. Selebihnya merupakan masyarakat biasa.

Seluruh terduga pengguna narkotika tersebut langsung dibawa ke RSUD Selatpanjang untuk menjalani tes lanjutan. Mereka akan diproses hukum sebagaimana mestinya setelah hasil tes diketahui. Sebanyak 31 terduga pengguna narkotika tersebut terdiri dari 19 pria dan 12 wanita.

Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun, Kamis pagi seperti dikutip datariau.com dari riauterkini.com menuturkan, ada sejumlah tempat hiburan yang disasar timnya, salah satunya adalah Karaoke O2 yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang.

Dijelaskan Haldun, penggerebekan dilakukan secara mendadak. Karena itu, saat aparat tiba, aktivitas tempat tempat hiburan tersebut tengah ramai pengunjung. Satu persatu mereka diperiksa identitas diri, kemudian dicek uriennya menggunakan alat yang sudah disediakan. Hasilnya, 31 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamphetamine.

Tempat hiburan lainnya yang disasar aparat BNN adalah Karaoke HK Jalan Terubuk Kota Selatpanjang. Namun di sini hasilnya nihil, termasuk dengan lima tempat karaoke lainnya. Mereka yang terjaring itu, keseluruhan dari O2.

"Ini merupakan serangkaian kegiatan Operasi Bersinar, gabungan antara BNN Riau dan Kepulauan Meranti. Ada beberapa tempat karaoke kita cek, dan hasilnya 31 orang dinyatakan positif menggunakan Narkotika," tutur Haldun kepada wartawan di Pekanbaru.

Lebih lanjut Haldun mengatakan, bahwa razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB dan berlangsung sampai Kamis dini hari. Sasaran operasi adalah kawasan yang rawan menjadi lokasi penyalah-gunaan narkotika.

Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)