PEKANBARU, datariau.com ??" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperdalam analisis terhadap kualitas demokrasi daerah melalui Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025. Agenda yang digelar di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/2/2026) ini, menjadi momentum penting untuk memvalidasi fakta-fakta lapangan yang terjadi sepanjang tahun 2025 sebagai dasar pengambilan kebijakan di masa depan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mewakili Plt. Gubernur Riau. Dalam arahannya, Zulkifli menekankan bahwa IDI bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana prinsip demokrasi dan kepastian hukum dirasakan oleh masyarakat Riau secara nyata.
Pendekatan Berbasis Fakta
Pemaparan utama dalam FGD ini disampaikan oleh dua narasumber ahli dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau. Kepala BPS Riau, Dr. Asep Riyadi, S.Si., M.M., memberikan gambaran umum mengenai posisi IDI Riau, sementara Emilia Dharmayanthi, SST, M.Si., selaku Statistisi Ahli Madya, membedah secara teknis ke-22 indikator yang menyusun indeks tersebut.
Emilia menjelaskan bahwa IDI adalah indikator komposit yang disusun menggunakan metode kuantitatif melalui review media massa dan dokumen, serta metode kualitatif melalui FGD. Ia menegaskan bahwa data yang dikumpulkan murni berupa fakta atau kejadian di lapangan, bukan berdasarkan opini, persepsi, ataupun komentar dari tokoh tertentu.
Bedah Indikator Kebebasan
Dalam bedah indikator 1 hingga 7 yang mencakup Aspek Kebebasan, fokus diberikan pada perlindungan terhadap hak-hak sipil. Salah satu yang disoroti adalah indikator terkait kebebasan berkumpul dan berekspresi. Data menunjukkan bahwa meskipun ruang publik terbuka lebar, masih terdapat catatan pada indikator pemenuhan hak-hak pekerja yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Selain itu, indikator terkait kebebasan berkeyakinan juga menjadi poin penting. Emilia memaparkan bahwa segala bentuk tindakan atau kebijakan yang membatasi hak dasar warga negara dalam menjalankan ibadah atau keyakinannya akan tercatat sebagai poin pengurang dalam capaian indeks demokrasi daerah.
Dinamika Aspek Kesetaraan
Selanjutnya, pada indikator 8 hingga 14 yang masuk dalam Aspek Kesetaraan, diskusi berkembang pada isu partisipasi politik perempuan dan kelompok rentan. Indikator partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan menjadi salah satu titik krusial yang dibahas bersama anggota DPRD Riau yang hadir.
Isu gender juga tidak luput dari pembahasan. Emilia merinci bagaimana keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif, serta akses yang setara terhadap peluang kerja antar wilayah di Riau, menjadi penentu tinggi rendahnya skor pada aspek kesetaraan ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
Kapasitas Lembaga Demokrasi
Aspek ketiga, yaitu Kapasitas Lembaga Demokrasi yang mencakup indikator 15 hingga 22, menjadi sesi yang paling dinamis. Di sini, kinerja lembaga yudikatif, legislatif, dan partai politik diuji. Salah satu yang ditekankan adalah indikator kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
Emilia juga membedah indikator mengenai transparansi anggaran dan kemudahan akses informasi publik. Menurutnya, sejauh mana pemerintah daerah mampu menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh warga merupakan salah satu bukti nyata dari berjalannya fungsi lembaga demokrasi yang sehat.
Sorotan pada Pendidikan Politik
Indikator ke-22, yaitu Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik, mendapatkan perhatian khusus. Data menunjukkan adanya berbagai kegiatan sekolah kader dan pendidikan kader pertama yang dilakukan oleh berbagai partai di Riau selama tahun 2025. Kegiatan ini dipandang vital untuk mencetak politisi yang memiliki integritas dan pemahaman demokrasi yang kuat.
"Pendidikan politik adalah ajang silaturahmi sekaligus penyampaian pesan kepada seluruh kader untuk menyukseskan program-program pembangunan. Kekompakan dan kebersamaan antar kader sangat penting untuk membuktikan bahwa partai politik memiliki fungsi edukasi yang berjalan dengan baik," ungkapnya saat menjelaskan urgensi indikator terakhir tersebut.
Verifikasi dan Konfirmasi Peserta
Selama sesi diskusi, para peserta yang terdiri dari pimpinan partai politik, ormas, dan akademisi diajak untuk melakukan verifikasi, konfirmasi, hingga diskonfirmasi terhadap data yang telah dihimpun BPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian yang tercatat benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Proses verifikasi ini sangat penting karena data IDI merupakan Fact-Based Information. Jika terdapat data yang kurang akurat atau kejadian yang belum terpotret melalui review media dan dokumen, maka FGD inilah saatnya bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan klarifikasi disertai bukti-bukti pendukung yang valid.
Integrasi dalam RPJMD Riau
Kepala Badan Kesbangpol Riau, Boby Rachmat, SSTP, MSi, menambahkan bahwa hasil bedah 22 indikator ini akan menjadi masukan berharga untuk penyusunan RPJMD 2025-2029. Ia berharap setiap OPD dan instansi terkait dapat melihat indikator mana saja yang masih lemah untuk kemudian diperbaiki melalui program kerja yang nyata di tahun mendatang.
"Kita tidak ingin hanya mengejar angka, tapi kita ingin kualitas. Dengan membedah satu per satu indikator dari 1 sampai 22, kita jadi tahu di mana letak kekurangan kita, apakah di regulasi, di implementasi lapangan, atau di koordinasi antarlembaga," tegas Boby.