Polres Dumai Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba, 1 Kg Sabu Diamankan

datariau.com
165 view
Polres Dumai Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba, 1 Kg Sabu Diamankan
Foto: Denni France
Dua orang diduga terkait kasus narkoba diamankan Polres Dumai. 

DUMAI, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1.063 gram (±1 kg) pada Senin (9/2/2026). Dua tersangka telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi SH MH, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan akan ada transaksi narkotika di Jalan Sangkis RT 025 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh kanit I Ipda Lius Mulyadin SH segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terkait informasi tersebut," ujar AKP Riza.


Pada pukul 14.35 WIB Senin (9/2), tim berhasil menangkap HTL alias Al (32), saat sedang berkendara sepeda motor Honda Supra X hitam dengan nopol BM 5806 RV. Saat penangkapan, tiga orang lainnya melarikan diri dan salah satu dari merekalah, yang berinisial Jo, membuang satu bungkus diduga sabu di area perkebunan sawit.

"Atas pengakuan tersangka HTL tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap As (26) sebagai pemilik narkotika jenis Sabu tersebut pada pukul 01.42 WIB Selasa (10/2) di kamar Wisma Teng Nomor 09 Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota," tambah AKP Riza.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)