Polsek Sinaboi Rohil Ringkus Pelaku Cabul

datariau.com
1.849 view
Polsek Sinaboi Rohil Ringkus Pelaku Cabul
Ilustrasi.

SINABOI, datariau.com - Pelaku pencabulan di Rokan Hilir inisial RK (19) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Sinaboi di rumah ayahnya yang merupakan tempat barang-barang grosir.

Pelaku diringkus karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap ES (14) warga jalan Poros Sei Nyamuk, RT 03, RW 02, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi.

Penangkapan ini berdasarkan laporan nomor LP/45/IX/2016/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR SINABOI, tanggal 09/09/2016 tentang Tindak Pidana Pencabulan yang dilaporkan oleh PM (22) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir bersama AR (46) (Orang Tua Korban).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubbag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Selasa (13 /9/2016) menerangkan, bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari Jumat, (9/9/2016) sekira pukul.14.00 WIB.

Ketika itu pelapor hendak mengambil lauk pauk makan siang. Namun, tiba-tiba pelapor mendengar suara bisikan di balik pintu dapur rumahnya. Dengan rasa penasaran pelapor langsung mengintip dari lubang dinding dapur dan pelapor melihat pelaku sedang meraba payudara korban. Melihat itu pelapor langsung mendobrak pintu dapur kemudian pelapor langsung pergi. Kemudian pelaku mengejar pelapor dan mengatakan "Jangan bilang sama abah, ini rahasia kita berdua saja".

"Tak lama kemudian, sekira pukul 21.00 WIB pelapor memberitahukan perbuatan pelaku kepada orangtuanyabAR. Merasa terpukul atas perbuatan pelaku, orang tua dan pelapor mendatangi Polsek Sinaboi membuat laporan dan meminta segera menangkap pelaku," ungkap Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Yanhendri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)