Polsek Lubuk Dalam Siak Ringkus Pengedar Narkoba

datariau.com
3.367 view
Polsek Lubuk Dalam Siak Ringkus Pengedar Narkoba
Windy
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/02-A/II/2017/riau/res siak/sek lubuk dalam tanggal 1 Februari 2017 atas nama inisial ASN alias Modak, warga Afdeling 5 Jalur 6 Kampung Sialang Baru, Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi 6 bungkus plastik bening paket kecil Narkotika sabu-sabu seharga Rp200.000/paket, 1 bungkus plastik bening paket besar Narkotika sabu- sabu seharga Rp500.000, 1 buah sendok pipet plastik, 1 buah dompet warna cokelat, 1 bungkus plastik bening besar pembungkus 6 paket kecil sabu-sabu, dan 1 buah buku jilid sampul warna biru.

Pelaku terlibat perkara Narkotika Jenis Sabu-Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan berawal pada hari Rabu 01 Februari 2017 sekira pukul 11.30 wib tadi, Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Ipda Ichsan SH melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama inisial ASN alias Modak.

Penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat Kampung Sialang Baru melalui sms kepada Ipda Ichsan yang memberitahukan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya dan sudah meresahkan warga.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama 3 orang anggota melakukan pengecekan di rumah tersangka bersama ketua RT dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)